SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 03 Agustus 2019 09:05
Dugaan Kriminalisasi Warga, Tokoh Dayak Bereaksi Keras
Sejumlah tokoh suku dayak menggelar pertemuan membahas dugaan kriminalisasi warga oleh PBS. Mereka pun mengutuk dan berreasksi keras atas dugaan ketidakadilan ini.(RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Kasus dugaan kriminalisasi yang berujung pada ditahannya empat orang warga Desa Tehang, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berbuntut panjang.

Dipastikan ribuan warga bakal menggeruduk kantor pabrik PT Katingan Indah Utama (KIU), Makin Group, untuk menuntut pertanggungjawaban perusahaan yang dituding sebagai aktor dibalik dugaan kriminalisasi terhadap empat orang warga yang kini meringkuk di sel tahanan Polres Metro Jakarta Utara.

Tidak main-main, sejumlah tokoh Dayak yang tergabung dalam sejumlah organisasi dipastikan bakal ambil andil dalam aksi unjuk rasa nantinya. Bahkan, Jumat (2/8) sejumlah organisasi, yakni Dewan Adat Dayak (DAD), Forum Pemuda Dayak (Fordayak), Forum Intelektual Dayak Nasional (FIDN), Damang Kepala Adat, LMS Balanga, LSM GAB, dan sejumlah ormas lainnya berkumpul di Kantor DAD Kotim untuk membahas masalah tersebut.

“Ini masalah utus uluh itah Dayak, harus diperjuangkan,” tegas Zam,an, Ketua FIDN Kotim, dalam forum rapat.
Menurutnya, seusai hasil pertemuan Napak Tilas Tumbang Anoi beberapa waktu lalu, semua sepakat untuk memperjuangkan martabat orang Dayak.

“Dengan hadirnya perusahaan kelapa sawit, masyarakat kita mulai tergerus. Melihat kasus yang menimpa empat orang warga Kotim, jelas merupakan bentuk pelecehan yang dilakukan perusahaan kelapa sawit,” tegas Zam,an.

Bahkan dirinya memastikan, akan ikut dalam aksi unjuk rasa nantinya. “Jujur saya sangat kaget, kok ada perusahaan besar di daerah ini yang sengaja menggunakan ‘tangan’ hukum untuk mengkriminalisasi warga kita,” ungkapnya.

Senada juga disampaikan Wakil Ketua DAD Kotim, Tjumbi. Dirinya mendukung penuh adanya dua poin dalam pertemuan itu, yakni melakukan pendampingan hukum terhadap empat orang warga yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus percobaan pemerasan, dan melakukan langkah super power, untuk mengerahkan massa secara besar-besaran.

“Saatnya kita bersatu untuk membela orang Dayak yang tertindas. Kalau warga kita salah, kita tidak perlu bela, tapi kalau itu benar, harus kita perjuangkan sama-sama karena ini sudah bentuk pelecehan terhadap Suku Dayak oleh perusahaan,” cetus Tjumbi.

Sementara Ketua DAD Kotim Untung TR mengaku dirinya sudah menyampaikan permasalahan itu kepada Ketua DAD Kalteng, H Agustiar Sabran. Dan dirinya meyakini, apa yang dilakukan oleh empat orang warga tersebut semata-mata untuk memperjuangkan lahan masyarakat yang sudah lama kunjung diselesaikan oleh pihak perusahaan.

Bagian Hukum Fordayak, Melkiono berpendapat ada langkah hukum untuk memperjuangkan empat orang warga tersebut, salah satunya dengan mempraperadilankan Polres Metro Jakarta Utara. “Kita harus ajukan praperadilan, kalau harus turun ke jalan, kita juga siap,” tandasnya.

Gahara, Ketua LSM Balanga, yang juga sebagai penerima kuasa atas empat orang warga tersebut, berhadap adanyanya dukungan dari tokoh Dayak yang hadir dalam rapat tersebut, untuk bersama-sama melakukan aksi pada 6 Agustus nanti.

“Saat ini, masyarakat di sana sudah siap 600 orang dari beberapa desa, jumlahnya terus bertambah, kemungkinan nanti sampai ribuan. Ini momen bagi kita untuk memperjuangkan utus orang Dayak. Kapan perlu, pabrik PT KIU akan kita tutup,” timpalnya.

Gahara menambahkan, terkait kasus itu, dirinya secara pribadi sudah berkoordinasi dengan Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran.

“Beliau juga mengaku kaget dan berjanji akan mengurus masalah itu, paling tidak kita ingin empat orang warga itu bisa keluar dari tahanan dan berkumpul anak istrinya. Karena tiga hari lalu, kita sudah menyampaikan surat permohonan penangguhan penahanan ke Polres Metro Jakarta Utara,” tukasnya.(ang)


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers