SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 11 Februari 2016 11:06
Kejati Ubah Pernyataan, Tadi Malam Bilang Otjim Ditangkap, Pagi Ini Tidak Ditahan
Ilustrasi

PALANGKA RAYA - Kejaksaan Tinggi Kalteng meralat pernyataannya terkait penangkapan Otjim Supriatna, pada Rabu (10/2) malam. Pihak Kejaksaan Tinggi Kalteng memastikan tersangka Otjim Supriatna, belum ditahan, karena dinilai kooperatif. Namun demikian, hanya tinggal menunggu waktu penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. 


"Iya, saat ini yang dibawa adalah rekanan bernama Suryo Handoko. Untuk Otjim Supriatna tidak ditahan karena dinilai kooperatif, tapi memang masuk dalam daftar pencarian,tapi saya tegaskan nanti juga akan ditahan, " ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Susilo Yustinus melalui Asisten Pidana Khusus Refli, Kamis (11/2).

Refli, mengatakan Otjim Supriatna sudah berstatus tersangka, karena ikut terlibat dalam perkara korupsi dana reboisasi hutan dan lahan (RHL) seluas 840 hektar eks HPH PT Mentaya Kalang Desa Kenyala Bukit Kupang Kecamatan Kotabesi Kabupaten Kotim tahun 2001 senilai Rp 3, 8 miliar dan ditangani kejaksaan tahun 2010.

"Peranannya sebagai Kadishut, kami sudah lakukan pemeriksaan status tersangka, saya tegaskan untuk saat ini masih rekanan," ucapnya. 

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Susilo Yustinus melalui Asisten Pidana Khusus Refli membenarkan keberhasilan tim Kejati melakukan penangkapan kepada salah seorang tersangka atas nama Otjim Supriatna.

“Iya benar, kami berhasil mengamankan dia. Karena dua tersangka lain ditetapkan, yaitu Yusuf Sulaiman selaku monitoring dan evaluasi serta Suryo Handoko selaku rekanan," ungkapnya, Rabu (11/2) malam.

Refli menerangkan tersangka akan dibawa dari Jakarta menggunakan penerbangan pesawat dan akan dipublikasikan di Kejati. "Liat saja nanti, kita ekpos, untuk rincinya." pungkasnya. (daq)

 

 


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Bupati Lepas Puluhan PNS yang Telah Purnatugas

SAMPIT – Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah…

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Pemkab Tunggu Persetujuan Pusat

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengusulkan perubahan status…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Rumah Betang di Tualan Hulu Jadi Simbol Pelestarian Budaya dan Kebersamaan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung penuh pembangunan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Pengajuan Formasi ASN Diupayakan Melebihi Jumlah Pegawai yang Pensiun

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mengupayakan penambahan aparatur…

Senin, 30 Juni 2025 17:37

Dorong Masyarakat Kunjungi Posyandu

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyoroti rendahnya tingkat…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Komitmen Pemkab Kotim Entaskan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Gali Potensi Generasi Muda Bidang Keagamaan

SAMPIT – Ratusan anak-anak dan remaja dari berbagai jenjang pendidikan…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Terapkan Ijazah Digital, Pastikan Penahanan Ijazah Tak Terulang

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pendidikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers