PALANGKA RAYA - Kecewa atas hasil Pilgub Kalteng yang dinilai banyak kecurangan dan pengelembungan suara. Ratusan warga dengan ikat kepala merah mendatangi kantor KPU Kalteng, Jumat (13/2) siang.
Sambil membentangkan spanduk bertuliskan tolak hasil sidang pleno KPU, karena hasil kecurangan. Pilgub Kalteng dinilai cacat hukum. Mereka menyebut KPU Kalteng tidak netral dalam pelaksanaan pemilihan gubernur, 27 Januari lalu.
"Kami menuntut keadilan dan jangan mainkan masyarakat kalteng. Pilkada kalteng sudah cacat hukum," ucap salah satu orator, Yanto saat menyampaikan pernyataan.
Menurutnya aksi ini bukan mendukung salah satu paslon, melainkan menuntut demokrasi dengan pilkada kalteng. ”Ini untuk masyarakat, bukan untuk calon tapi bagi kalteng," ungkap pria yang merupakan perwakilan Kota Palangka.
Ditambahkannya, Pilgub Kalteng harus dibatalkan karena banyak kecurangan jangan sampai masyarakat bertindak dengan tegas. ”Pokoknya harus dibatalkan, karena sudah tidak jujur,adil dan demokrasi," pungkasnya.
Pantauan Radar Sampit, aksi ini dijaga ketat oleh petugas kepolisian baik dari Sabhara, Intel, Reskrim, Polwan dan lainnya. (daq)