SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 13 Februari 2016 10:13
GAWAT! Kejati Incar Tersangka Selain Anggota DPRD Kotim
Ilustrasi

PALANGKA RAYA – Kejaksaaan Tinggi  Kalteng terus mengembangkan kasus dugaan korupsi dana reboisasi hutan dan lahan (RHL) di Kotim. Setelah meringkus Suryo Handoko dan menjalani pemeriksaan intensif.

Kejati juga mendalami keterlibatan tersangka atau pihak lain dalam kasus tersebut. Kajati Kalteng Susilo Yustinus melalui Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Refli menyebutkan, tersangka dianggap mengetahui secara jelas proyek reboisasi tersebut. Termasuk peranan pihak lain dan dua tersangka lain yakni anggota DPRD Kotim Otjim Supriatna dan Yusuf.

Pemeriksaan Suryo, kata Refli, juga untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pejabat lainnya dalam proyek kegiatan pembuatan tanaman reboisasi (meranti, sungkai, dan kapur naga) itu.

Ditambahkan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Kalteng, Mustofa, tersangka tetap dalam pemeriksaan intensif. Jika ada perkembangan, makan akan disampaikan kepada publik. ”Ini sudah jadi atensi pimpinan tahun 2016 sebagai tahun penegakan hukum,” pungkasnya, Jumat (12/2).

Seperti diketahui, Suryo Handoko selaku rekanan yang terlibat dalam perkara dugaan korupsi dana RHL seluas 840 hektare eks HPH PT Mentaya Kalang di Desa Kenyala Bukit Kupang, Kecamatan Kotabesi, Kotim, pada 2001 silam.

Sesuai surat perjanjian pemborong pekerjaan, proyek tersebut senilai Rp 3,257 miliar. Anggarannya bersumber dari dana alokasi khusus-dana reboisasi (DAK-DR) tahun 2001. Ternyata kegiatan pembuatan tanaman dan pemeliharaan dilaksanakan oleh PT Unisari Adiprima itu berdasarkan penunjukan langsung.

Tersangka Otjim Supriatna, selaku kuasa pengguna anggaran dan selaku kepada Dinas Kehutanan Kotim saat itu. Kala itu kegiatan tersebut setelah proses lelang dinyatakan gagal oleh panitia pengadaan barang dan jasa, yang harusnya dilakukan mekanisme lelang ulang, ternyata kegiatan itu fiktif.

Tersangka Suryo Handoko adalah selaku pelaksana lapangan dari PT Unisari Adiprima. Dari proses pelelangan hingga penandatangan kontrak dilakukan oleh dirutnya Aan Handi Hesah. Pada kenyataannya, pekerjaan belum dilakukan 100 persen, namun dana sudah dicairkan 100 persen.

Otjim dan Suryo dijerat dengan pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tipikor Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001. Kini kasus tersebut masih ditangani Kejati Kalteng. (daq/dwi)


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Bupati Lepas Puluhan PNS yang Telah Purnatugas

SAMPIT – Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah…

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Pemkab Tunggu Persetujuan Pusat

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengusulkan perubahan status…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Rumah Betang di Tualan Hulu Jadi Simbol Pelestarian Budaya dan Kebersamaan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung penuh pembangunan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Pengajuan Formasi ASN Diupayakan Melebihi Jumlah Pegawai yang Pensiun

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mengupayakan penambahan aparatur…

Senin, 30 Juni 2025 17:37

Dorong Masyarakat Kunjungi Posyandu

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyoroti rendahnya tingkat…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Komitmen Pemkab Kotim Entaskan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Gali Potensi Generasi Muda Bidang Keagamaan

SAMPIT – Ratusan anak-anak dan remaja dari berbagai jenjang pendidikan…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Terapkan Ijazah Digital, Pastikan Penahanan Ijazah Tak Terulang

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pendidikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers