SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 29 Agustus 2019 21:48
Gubernur Mengutuk Keras, Minta Oknum Dosen Cabul Dihukum Berat
DIPERIKSA: Tersangka kasus dugaan pelecehan seksual, PS, saat diperiksa penyidik Ditkrimum Polda Kalteng.(IST/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum dosen Universitas Palangka Raya (UPR), PS, dinilai mencoreng dunia pendidikan Kalteng. Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengutuk keras perbuatan oknum tersebut dan mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

”Dihukum yang setinggi-tingginya, seberat-beratnya. Kasihan dunia pendidikan. Pelaku itu akhlaknya sudah tidak ada,” kata Sugianto, Rabu (28/8).

Sugianto mengatakan, akan memanggil rektor terkait kasus itu. ”Saya juga pastikan jika ada korban lain, ada mahasiswi yang ditekan lapor saja ke gubernur. Pokoknya saya akan bantu mengawal kasus ini, jangan sampai berhenti dan harus dihukum setimpal,” tegasnya.

Sugianto menambahkan, oknum dosen tersebut harus dipecat dan dihukum seberat-beratnya. ”Saya sangat mengutuk perbuatan itu. Ini memalukan dunia pendidikan dan perbuatan tidak terpuji,” katanya.

Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya meminta Rektor UPR tidak menutup-nutupi kasus tersebut. Harus disampaikan secara rinci dan ditindaklanjuti serius.

”Pokoknya dibongkar semuanya dan diusut agar tahu berapa jumlah korban. Rektor UPR harus terbuka. Hukum seberat-beratnya karena sudah sangat menondai institusi pendidikan di Kalteng, apalagi UPR universitas kebanggaan kita,” katanya.

Habib menambahkan, tersangka juga harus ditahan agar persoalan itu segera diselesaikan. Jangan sampai berlarut-larut dan polisi dalam memproses kasus itu.

Sementara itu, Polda Kalteng memastikan telah menetapkan tersangka terhadap PS. Polisi meminta korban lain pelecehan oknum dosen itu agar melapor.  Aparat berjanji akan melindungi korban.

”Kami sudah tetapkan tersangka kepada PS yang diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswinya. Saat ini sedang ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng. Penetapan tersangka setelah dilakukan gelar perkara,” ujar Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Hendra menuturkan, penetapan tersangka sudah memenuhi unsur-unsur sesuai pasal KUHP. Dia berharap apabila masih ada korban yang lain agar melapor ke Ditreskrimum Polda Kalteng. ”Jika ada korban lagi segera melapor. Korban dan saksi akan dilindungi,” tegasnya. (daq/ign)  

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers