PROKAL.CO,
PALANGKA RAYA – Kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum dosen Universitas Palangka Raya (UPR), PS, dinilai mencoreng dunia pendidikan Kalteng. Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengutuk keras perbuatan oknum tersebut dan mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
”Dihukum yang setinggi-tingginya, seberat-beratnya. Kasihan dunia pendidikan. Pelaku itu akhlaknya sudah tidak ada,” kata Sugianto, Rabu (28/8).
Sugianto mengatakan, akan memanggil rektor terkait kasus itu. ”Saya juga pastikan jika ada korban lain, ada mahasiswi yang ditekan lapor saja ke gubernur. Pokoknya saya akan bantu mengawal kasus ini, jangan sampai berhenti dan harus dihukum setimpal,” tegasnya.
Sugianto menambahkan, oknum dosen tersebut harus dipecat dan dihukum seberat-beratnya. ”Saya sangat mengutuk perbuatan itu. Ini memalukan dunia pendidikan dan perbuatan tidak terpuji,” katanya.
Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya meminta Rektor UPR tidak menutup-nutupi kasus tersebut. Harus disampaikan secara rinci dan ditindaklanjuti serius.
”Pokoknya dibongkar semuanya dan diusut agar tahu berapa jumlah korban. Rektor UPR harus terbuka. Hukum seberat-beratnya karena sudah sangat menondai institusi pendidikan di Kalteng, apalagi UPR universitas kebanggaan kita,” katanya.