SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 29 Agustus 2019 21:48
Gubernur Mengutuk Keras, Minta Oknum Dosen Cabul Dihukum Berat
DIPERIKSA: Tersangka kasus dugaan pelecehan seksual, PS, saat diperiksa penyidik Ditkrimum Polda Kalteng.(IST/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum dosen Universitas Palangka Raya (UPR), PS, dinilai mencoreng dunia pendidikan Kalteng. Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengutuk keras perbuatan oknum tersebut dan mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

”Dihukum yang setinggi-tingginya, seberat-beratnya. Kasihan dunia pendidikan. Pelaku itu akhlaknya sudah tidak ada,” kata Sugianto, Rabu (28/8).

Sugianto mengatakan, akan memanggil rektor terkait kasus itu. ”Saya juga pastikan jika ada korban lain, ada mahasiswi yang ditekan lapor saja ke gubernur. Pokoknya saya akan bantu mengawal kasus ini, jangan sampai berhenti dan harus dihukum setimpal,” tegasnya.

Sugianto menambahkan, oknum dosen tersebut harus dipecat dan dihukum seberat-beratnya. ”Saya sangat mengutuk perbuatan itu. Ini memalukan dunia pendidikan dan perbuatan tidak terpuji,” katanya.

Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya meminta Rektor UPR tidak menutup-nutupi kasus tersebut. Harus disampaikan secara rinci dan ditindaklanjuti serius.

”Pokoknya dibongkar semuanya dan diusut agar tahu berapa jumlah korban. Rektor UPR harus terbuka. Hukum seberat-beratnya karena sudah sangat menondai institusi pendidikan di Kalteng, apalagi UPR universitas kebanggaan kita,” katanya.

Habib menambahkan, tersangka juga harus ditahan agar persoalan itu segera diselesaikan. Jangan sampai berlarut-larut dan polisi dalam memproses kasus itu.

Sementara itu, Polda Kalteng memastikan telah menetapkan tersangka terhadap PS. Polisi meminta korban lain pelecehan oknum dosen itu agar melapor.  Aparat berjanji akan melindungi korban.

”Kami sudah tetapkan tersangka kepada PS yang diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswinya. Saat ini sedang ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng. Penetapan tersangka setelah dilakukan gelar perkara,” ujar Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Hendra menuturkan, penetapan tersangka sudah memenuhi unsur-unsur sesuai pasal KUHP. Dia berharap apabila masih ada korban yang lain agar melapor ke Ditreskrimum Polda Kalteng. ”Jika ada korban lagi segera melapor. Korban dan saksi akan dilindungi,” tegasnya. (daq/ign)  

 


BACA JUGA

Jumat, 02 Mei 2025 15:34

Program Cetak Sawah Tingkatkan Kesejahteraan Petani

SAMPIT – Kementerian Pertanian merealisasikan program bantuan cetak sawah seluas…

Jumat, 02 Mei 2025 15:33

Jaring Bibit Unggul Siswa Sejak Dini

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung pelaksanaan…

Jumat, 02 Mei 2025 15:33

CPNS Kotim Dilarang Langsung Minta Pindah

SAMPIT – Sebanyak 205 calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi…

Jumat, 02 Mei 2025 15:32

May Day, Disnaker Ajak Buruh Jaga Harmoni dan Tingkatkan Diri

SAMPIT – Momentum Hari Buruh Internasional atau May Day 1…

Jumat, 02 Mei 2025 15:16

Ketua Dekranasda Kunjungi Galeri Kerajinan Pontianak

SAMPIT – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 02 Mei 2025 15:16

Pemkab akan Bantu Pondok Pesantren Bangun MCK

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana akan membangun…

Jumat, 02 Mei 2025 15:15

Kotim Cetak 4.216 Hektare Sawah

SAMPIT – Harapan petani di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk…

Jumat, 02 Mei 2025 15:15

Siapkan Dua Hektare untuk Sekolah Rakyat

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung  program Sekolah…

Selasa, 29 April 2025 17:44

Kotim Lirik Pengolahan Lidah Buaya

SAMPIT — Dalam upaya meningkatkan potensi pertanian daerah, Pemerintah Kabupaten…

Selasa, 29 April 2025 17:43

Antisipasi Penumpukan Sampah, DLH Kotim Genjot Penataan TPA

SAMPIT – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers