PALANGKA RAYA - Aparat kepolisian kembali menebar ancaman terhadap pihak-pihak yang berani mengganggu keamanan dan meresahkan masyarakat. Tindakan tegas akan diberlakukan terhadap siapa saja yang anarkistis dan melawan hukum.
”Bila anarkis, saya pastikan akan berhadapan dengan kepolisian dan diproses hukum. Saya meminta masyarakat bersabar dan melaksanakan aktivitas seperti biasa, serta tidak terprovokasi,” kata Kapolres Palangka Raya AKBP Jukiman Situmorang.
Jukiman menegaskan, tidak ingin ada pihak yang ingin menunggang atau memprovokasi masyarakat. Dia meminta masing-masing pasangan calon dan pendukungnya tidak terprovokasi pada hal-hal yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Apabila ada aksi susulan, menurut Jukiman, Polres Palangka Raya siap mengawal. Namun, harus melalui mekanisme, yakni pemberitahuan minimal tiga hari sebelumnya aksi dilaksanakan.
”Bila tidak seperti itu, ya, kami bubarkan dan kami memiliki kewenangan untuk itu,” kata perwira menengah Polri ini. (arj/daq/ign)