SAMPIT- Ketua DPC Partai Demokrat Kotim Parimus memutuskan maju dalam Pilkada 2020 mendatang bukan tanpa alasan. Dia merasa percaya diri lantaran dalam pemilihan anggota legislatif lalu meraih suara terbanyak di antara seluruh caleg, yakni sekitar 3.600 suara.
Parimus juga berharap momentum dalam pilkada nanti, PDIP dan Demokrat berkoalisi mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati Kotim. ”Saya sudah mendaftar sebagai calon wakil bupati. Saya sengaja daftar wakil, siapa tahu Bu Megawati (Ketua Umum PDIP) menunjuk menjadi calon bupati. Kenapa tidak saya pergunakan kesempatan itu?” kata Parimus yang sudah tiga periode duduk di DPRD Kotim ini.
Saat mendaftar ke PDIP, Parimus didampingi jajaran pengurus dan Fraksi Demokrat DPRD Kotim. Langkah yang sama juga dilakukan Ketua DPD Demokrat Kalteng, Nadalsyah, yang sehari sebelumnya mendaftar ke PDI Perjuangan. Hal itu membuka peluang terjadinya koalisi di Pilkada Kalteng dan Kotim.
”Memang Ketua DPD kami (Nadalsyah) ke PDIP. Kami di Kotim juga ikuti jejak itu, karena tidak menutup kemungkinan PDIP-Demokrat berkoalisi utuh nanti,” ujarnya.
Parimus menegaskan, apabila dipercaya maju, dia siap menanggalkan jabatannya sebagai legislator DPRD Kotim. ”Ya, kalau memang ketentuannya harus mundur sejak ditetapkan, maka harus mundur. Apalagi jika rekomendasi sudah ada di tangan,” tegasnya.
Selain merupakan pemenang pemilu 2019, Parimus memilih mendaftar ke PDIP karena adanya kesamaan pandangan politik. Apalagi hubungan petinggi PDIP dan Demokrat di tingkat pusat, yaitu Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono saat ini sudah cukup baik.
”Bu Mega dan Pak SBY saat ini sudah sangat akrab, maka saya yakin sampai ke daerah juga pasti ada efeknya untuk koalisi,” katanya.
Apabila berkoalisi, PDIP dan Demokrat sudah memenuhi syarat mengusung calon dengan total 12 kursi, yakni PDIP 7 kursi dan Demokrat 5 kursi. ”Saya ikut berkompetisi agar bisa membangun Kotim untuk melanjutkan dan memperbaiki yang ada saat ini, yang sudah dijalankan kepala daerah terdahulu," kata Parimus.
Meski sudah menjabat tiga periode di DPRD Kotim, Parimus menuturkan, kewenangan legislator sangat terbatas, tak seperti kepala daerah. ”Bagaimanapun anggota DPRD kewenangannya terbatas. Pokok-pokok pikiran pembangunan yang kami usulkan kadang diabaikan. Tapi, kalau jadi kepala daerah, apa pun perencanaannya akan terwujud untuk membangun Kotim,” tegasnya. (ang/ign)