SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 01 Oktober 2019 16:03
Tak Ada Jaminan Semua Pedaftar Lolos

DPP PDIP Bisa Putuskan Calon di Luar Pendaftar

Ketua DPD PDIP Kalteng menyampaikan nama yang sudah mendaftarkan diri dalam penjaringan calon kepala daerah pada Pilkada 2020.(YUSHO/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi mengumumkan nama bakal calon gubernur dan wakil gubernur, serta bakal calon bupati dan wakil bupati yang mendaftarkan diri melalui penjaringan PDIP. Pendaftar bakal calon gubernur dan wakilnya masing-masing 12 orang. Kemudian untuk bakal calon bupati Kotim 12 orang dan bakal calon wakil bupati 8 orang.

Meski yang mendaftar sebagian besar kader partai, DPD PDIP menegaskan tidak ada penilaian yang berbeda dalam proses penjaringan.  Kader dan di luar kader tidak ada yang mendapat keistimewaan. Artinya persaingan dalam merebut amanah partai akan sangat ketat, karena semua pendaftar dituntut mampu menaikkan elektabilitasnya hingga memengaruhi hasil survei.

”Dari awal sudah disampaikan kalau semuanya akan dilihat dari hasil survei, siapa yang sangat berpotensi memenangkan partai. Karena pada intinya pada pesta demokrasi ini kita tentunya ingin menang,” kata Ketua DPD PDIP Kalteng Arton S Dohong, Senin (30/9).

Mereka yang sudah mendaftaran diri di PDIP dipersilakan menyosialisasikan dirinya kepada masyarakat agar dikenal. Pasalnya, dalam menentukan siapa yang mendapat rekomendasi, DPP PDIP tidak akan dilihat jabatan, kedudukan, atau posisi partai. Melainkan dilihat dari potensi memenangkan pesta demokrasi tersebut.

Arton menambahkan, semua kemungkinan bisa terjadi dalam penentuan siapa yang direkomendasikan. Bahkan, tidak menutup kemungkinan penunjukan di luar nama-nama yang mendaftar.

”Kami juga tidak mau berandai-andai. Tapi, kalau ternyata menurut DPP yang mendaftar masih diragukan hasilnya, khususnya hasil akhir untuk menjadi kepala daerah terpilih, maka bisa saja DPP mengambil nama di luar yang mendaftar,” katanya.

Meski segala mekanisme bisa berubah, dalam hal ini penunjukan bakal calon kepala daerah, namun Arton menegaskan bahwa PDIP tetap menjadi pengusung utama, mengingat partai tersebut memiliki kursi yang cukup untuk mencalonkan pasangan sendiri.

”Namun, tetap saja kami inginkan yang mendaftar inilah yang direkomendasikan. Namun, semuanya tidak menutup kemungkinan bisa terjadi. Segala kemungkinan itu berdasarkan hasil survei. Makanya, dari sekarang silakan menyosialisasikan diri,” ujarnya.

Sementara itu, dalam persaingan memperebutkan rekomendasi PDIP di Kotim, diisi dua nama dari lingkaran keluarga Bupati Kotim Supian Hadi, yakni Modika Latifah Munawarah dan Irawati Supian Hadi. Modika merupakan anak kandung Supian, sementara Irawati adik Supian.

Irawati mendaftar sebagai bakal calon bupati Kotim, sementara Modika calon wakil bupati Kotim. Namun, Ketua DPC PDIP Kotim Ahmad Yani menegaskan, DPP PDIP bisa saja menetapkan cabup untuk orang yang mendaftar sebagai cawabup. Hal itu tergantung hasil survei.

Modika tergolong baru di dunia politik. Namun, dia dipercayakan dengan jabatan penting sebagai Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPC PDIP Kotim. Di DPRD Kotim, dia juga dipercaya sebagai ketua Fraksi PDIP.

”Modika mendaftarkan diri sebagai wakil bupati dari PDIP di Kotim dan kini berkasnya sudah kami bawa ke Palangka Raya untuk diserahkan ke DPD PDIP,” kata Ahmad Yani.

Sementara itu, Irawati diam-diam melamar jadi bacabup Kotim ke DPD PDIP Kalteng. ”Saya telah mendaftar beberapa waktu lalu ke PDIP secara resmi," kata Irawati.

Dia  berharap PDIP bisa mengusungnya dalam Pilkada Kotim 2020 mendatang. Ira siap melanjutkan estafet kepemimpinan Supian Hadi selama dua periode dalam membangun Kotim. Berbicara soal wakil, Irawati menyerahkan sepenuhnya kepada partai yang akan mengusungnya nanti.

Mengenai hubungan kekerabatan antara Irawati dan Modika yang sama-sama mendaftar di PDIP, Ahmad Yani menegaskan, hal itu tak jadi masalah. Sekalipun keduanya mendapat rekomendasi dan dinyatakan berpasangan pun, DPC tidak ada hak menolaknya.

”Tidak masalah mau ada hubungan kekerabatan atau saudara mendaftar di PDIP. Hal itu akan diserahkan ke DPP, karena di sana semuanya yang memutuskan layak atau tidak nanti,” kata Ahmad Yani. (sho/ang/dc)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers