KASONGAN – Aparat kepolisian bergerak cepat mengungkap misteri tewasnya HT (12), bocah yang jenazahnya ditemukan tanpa kepala di Desa Tumbang Mahup, Kabupaten Katingan. HT ternyata menjadi korban kebiadaban pelaku berinisial A (35) yang memiliki kelainan seksual.
A diamankan di wilayah Polres Katingan. Dia diduga mengidap pedofilia, gangguan seksual berupa nafsu terhadap remaja atau anak-anak di bawah 14 tahun. Diduga sebelum dibunuh korban diperkosa pelaku. Pasalnya, di dubur almarhum ditemukan luka robek selebar delapan sentimeter. Selain itu, di beberapa tubuhnya terdapat luka lebam.
Kepala korban dikubur di sekitar bangunan sarang burung walet, tak jauh dari lokasi pembunuhan. Pengakuan pelaku, dalamnya sekitar delapan meter. Belum diketahui alasan aksi keji itu dilakukan A kepada korban. Pria bejat itu diperiksa intensif. Polisi masih mencari barang bukti lain, termasuk senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menggorok leher korban.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, peristiwa tersebut merupakan kriminal murni. ”Tidak ada kaitannya dengan kayau (praktik pemenggalan kepala). Pelaku ada kelainan seks. Hasil pemeriksaan, sebelum dibunuh korban dicabuli dulu,” ujar mantan Kapolres Palangka Raya ini.
Hendra menuturkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat. Setelah memeriksa secara intensif delapan warga, polisi berhasil mengamankan pelaku.
”Pemeriksaan intensif mengarah ke pelaku. Akhirnya pelaku mengaku dan kini akan dibawa ke Mapolda Kalteng untuk ditindaklanjuti sesuai aturan hukum berlaku,” ujarnya, seraya menambahkan, pelaku sebenarnya memiliki anak dan istri. Namun, secara detail masih didalami.
Kepala Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya Ricka Brillianty Zaluchu mengatakan, korban meninggal diperkirakan sudah tiga hari, karena badannya sudah membengkak dan kaku saat ditemukan di lokasi kejadian.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah meminta agar peristiwa itu tak dikaitkan dengan isu penggal kepala (kayau, Red). Sebab, kasus itu murni kriminalitas. ”Seluruh masyarakat Katingan jangan resah. Silakan melakukan aktivitasnya seperti biasa. Situasi kamtibmas di seluruh wilayah katingan aman dan kondusif,” tandasnya. (daq/sos/ign)