SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 19 Desember 2019 22:05
Wah Parah..!!! Cetak Duit Palsu di Kantor Desa
ILUSTRASI.(net)

SAMPIT –  Hermansyah (38), warga Desa Bapanggang Raya,  harus meringkuk di tahanan Polres Kotawaringin Timur. Dia terjerat kasus uang palsu. Parahnya lagi, uang palsu dicetak kantor pemerintah desa tempat Hermansyah bekerja.  

Terungkapnya kasus ini berawal dari saat Yupizal Zali Ikhwan Ikhlas atau Yupi (29) naik ojek di Sampit. Usai membayar ongkos ojek, tukang ojek merasa janggal dengan uang yang didapat.  Akhirnya Yupi dan tukang ojek mengecek bersama-sama uang yang mereka pegang. Setelah memastikan uang tersebut palsu, mereka  melaporkannya ke Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya (KPM), Selasa (10/12) lalu.  

Yupizal atau Yupi mengaku mendapatkan uang tersebut dari seseorang yang memiliki utang dengannya, yakni Hermansyah.  Penyidik Polsek KPM berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Kotim mulai menyelidiki kasus tersebut lebih dalam. Pada Selasa (17/12) lalu, aparat akhirnya mengamankan Hermansyah bersama dua rekannya di lokasi berbeda-beda, yakni Siswanto (38), warga Jalan Delima 12 Sampit, dan Dedi Catur Cahyadi (43), warga Jalan Kembali Sampit.      

”Saat ini, sudah ada tiga orang yang kami amankan,” ucap Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel di Mapolres Kotim, Rabu (18/12) kemarin. 

Ketiganya memiliki peranan yang berbeda. Siswanto ikut terlibat dalam pencetakan dan sempat menyimpan uang. Sementara itu, Dedi punya peranan menyimpan uang palsu tersebut dan menyerahkannya ke Siswanto.

Rommel mengungkapkan, uang palsu tersebut dibuat menggunakan fasilitas kantor Pemerintah Desa Bapanggang tempat Hermansyah bekerja. Selanjutnya, uang palsu yang sudah dicetak Hermansyah digunakan untuk membayar utang kepada Yupi.  

”Kasus ini masih terus kami dalami. Pada intinya, uang palsu ini dibuat untuk membayar utang kepada Yupi. Namun, saat ini status Yupi sebagai saksi,” lanjutnya.

Dari ketiga tersangka, polisi juga menyita barang bukti 172 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, printer, dan CPU komputer.

”Mereka sudah berhasil mencetak sebanyak 400 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Saat ini, yang diamankan masih 172 lembar. Maka dari itu, kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut,” tegas Rommel.  (sir/yit)

 


BACA JUGA

Selasa, 29 April 2025 17:44

Kotim Lirik Pengolahan Lidah Buaya

SAMPIT — Dalam upaya meningkatkan potensi pertanian daerah, Pemerintah Kabupaten…

Selasa, 29 April 2025 17:43

Antisipasi Penumpukan Sampah, DLH Kotim Genjot Penataan TPA

SAMPIT – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 29 April 2025 17:43

Tingkatkan Produksi Sawit Tanpa Ekspansi Lahan

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan bahwa Indonesia…

Selasa, 29 April 2025 17:42

Gebyar PAUD Meriahkan Hardiknas 2025

SAMPIT — Semangat Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di Kabupaten…

Senin, 28 April 2025 17:16

Tanamkan Daya Juang Anak-Anak

SAMPIT – Sebanyak 151 pelajar dari berbagai sekolah di Kabupaten…

Senin, 28 April 2025 17:16

Pererat Sinergi, Wabup Kotim Kunker ke Mempawah

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mempererat hubungan…

Senin, 28 April 2025 17:15

Kepala Bapenda Kotim Ramadansyah

SAMPIT – Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Kabupaten Kotawaringin Timur…

Senin, 28 April 2025 17:15

Bapenda Kotim Optimalkan Pendapatan Daerah

SAMPIT – Upaya meningkatkan pendapatan daerah terus digencarkan Badan Pendapatan…

Jumat, 25 April 2025 12:01

Wabup Kunjungan Kerja ke Pontianak

SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati melaksanakan kunjungan…

Jumat, 25 April 2025 12:00

Simulasi Karhutla Libatkan Ratusan Pelajar

SAMPIT – Ratusan pelajar di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ambil…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers