SAMPIT— Menanggapi ditemukannya pabrik minuman keras (miras) skala besar di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Bupati Kotim Supian Hadi meminta agar warga masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan dan melaporkan setiap hal yang mencurigakan dilingkungan.
“Masyarakat pasti mengetahui adanya pabrik miras beroperasi di sekitar tempat tersebut, tapi terkadang ada yang tidak peduli dengan lingkungan, ada juga yang membiarkan, sehingga ada kegiatan kriminal tidak dilaporkan,” jelas Supian.
Menurutnya ketika masyarakat merasa resah akan aktivitas tersebut, segera laporkan. Sebab menurutnya jajaran kepolisian tidak dapat bergerak sendiri, tanpa dukungan dan kerja sama dari masyarakat.
“Camat, lurah, kepala desa, RT dan RW harus memerhatikan lingkungan wilayah masing-masing, jangan sampai ada aktivitas kriminal seperti ini perangkat pemerintah tidak tahu, apalagi kalau tahu tidak melapor hal ini sangat keterlaluan,” tegasnya.
Dirinya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polda Kalteng, yang telah berhasil membongkar keberadaan pabrik miras terbesar di Kalimantan yang ada di Kotim ini.
“Pemberantasan miras menjadi tanggung jawab bersama, guna persiapan menjaga kelangsungan generasi muda kedepan,”ucapnya.
Pada tahun 2019 diketahui jika 50 persen dari kasus kejahatan yang terjadi adalah tindak kejahatan narkoba, jumlah ini tentu menjadi perhatian semua pihak, bagaimana melakukan pemberantasan agar narkoba tidak semakin marak di Kotim. Supian mengapresiasi kinerja jajaran Polres Kotim menindak tegas berantas narkoba. (yn/dc)