SAMPIT – Tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kotawaringin Timur akan dimulai 6 Februari 2020. Dalam ketentuannya, peserta diharuskan datang lebih awal, telat lima menit saja otomatis dinyatakan gagal.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kotawaringin Timur Alang Arianto menyarankan peserta datang setidaknya satu jam sebelum tes dimulai. Sebelum tes peserta diharuskan mendaftar, kemudian mengikuti arahan dari panitia pelaksana tes CPNS.
”Setidaknya sejam sebelum dimulai sudah ada di lokasi pelaksanaan tes. Pasalnya sebelum pelaksaan akan ada registrasi dan pengarahan,” kata Alang. Dijelaskannya apabila peserta terlambat maka dipastikan tidak bisa mendapatkan personal identification number (PIN) atau nomor identitas pribadi. PIN ini didapat saat peserta melaksanakan pendaftaran beberapa menit sebelum tes sesungguhnya dimulai.
”Jadi, kalau peserta terlambat otomatis tidak dapat PIN, karena aplikasi CAT telah ditutup,” tegas Alang.
Tes CPNS dengan sistem computer assited test (CAT) itu akan dilaksanakan selama 7 hari, yakni sejak 6 Februari hingga 12 Februari 2020, di Balai Pendidikan dan Pelatihan BKD Kotim, eks Asrama Haji Stadion 29 November Sampit. Dimulai pukul 08.00 hingga 18.00. Dalam satu hari ada 5 sesi kecuali hari Jumat ada 4 sesi. Setiap sesinya ada sebanyak 80 peserta yang melaksanakan tes.
”Ini tes kompetensi dasar jadi sifatnya umum. Biasanya ada 100 soal dengan waktu pengerjaan 90 menit,” ujarnya.
Tes CPNS dilaksanakan per sesi sebab jumlah peserta yang melamar cukup banyak, yakni 2.492 peserta. Sedangkan perangkat komputer yang disediakan hanya berjumlah 80 unit, ditambah dengan cadangan 5 unit.
Dari sekian banyak peserta masih saja ada peserta yang belum mengambil kartu peserta tes, yakni sekitar 80 peserta. Panitiapun memberi kesempatan untuk mengambilnya paling lambat sehari sebelum hari pelaksanaan. Kartu peserta ini merupakan persyaratan wajib untuk mengikuti tes.
Untuk diketahui, kebutuhan akan aparatur sipil negara (ASN) di Kotawaringin Timur begitu tinggi, yakni sekitar 5.000 lebih. Sedangkan kuota CPNS yang disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) hanya sekitar 200 orang setiap tahunnya. Belum lagi dengan berkurangnya ASN yang pensiun.
”Hingga puncak masa pensiun tahun 2022 nanti ada sekitar 190 ASN yang akan purnatugas. Sementara tenaga kontrak dan P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tidak boleh menggantikan tugas ASN yang pensiun itu,” katanya.
Menyoal wacana penghapusan tenaga honorer di pemerintahan, Alang belum mau berkomentar lebih jauh. Namun soal usulan honorer diangkat menjadi PNS atau P3K, Alang memastikan tidak bisa. Sebab, sesuai peraturannya pengangkatan PNS maupun P3K harus melalui seleksi, seperti melalui tes CPNS kali ini. (oes/ign)