SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 30 Januari 2020 16:30
Di Pondok Ini, Ayah Bejat Bunuh Anak Sekaligus Cucunya
SAKSI BISU: Di pondok inilah Rb menghabisi nyawa bayi yang merupakan anak sekaligus cucunya.(IST/RADAR SAMPIT)

PURUK CAHU – Perilaku biadab ayah bejat yang tega menghamili anaknya serta menghabisi bayi hasil hubungan itu harus jadi perhatian semua pihak, terutama pemerintah. Pemerintah tak boleh lalai terhadap anak terlantar. Anak terlantar harus mendapat perlindungan sepenuhnya agar kasus demikian tak lagi terulang.

Wakil Ketua II DPRD Murung Raya Rahmanto menegaskan, negara melalui Pemerintah Kabupaten Mura harus bekerja keras agar kasus itu tidak terulang. Pasalnya, dalam Undang-Undang  1945 menyebutkan, salah satunya kewajiban negara melindungi anak terlantar.

”Korban termasuk kategori anak terlantar. Oleh karena itu, melalui kelurahan, desa, dan RT harus sudah mulai mendata anak-anak putus sekolah dan terlantar, yatim piatu,” tegasnya.

Rahmanto menuturkan, anak-anak yang menjadi korban perceraian orang tua wajib dilindungi dan disekolahkan kembali melalui panti asuhan atau sejenisnya. ”Ini sebagai upaya menghindari hal-hal buruk seperti kasus yang terjadi itu. Pemkab harus ada program untuk hal ini melalui dinas terkait,” ujarnya.

Menurut Rahmanto, angka putus sekolah di Kabupaten Mura memang sudah mulai turun dari tahun ke tahun melalui program Mura Cerdas dan wajib belajar 12 tahun. Ditambah lagi dengan bantuan biaya pendidikan sebesar Rp 12,5 miliar per tahun.

”Untuk menurunkan pengangguran, Pemkab dan DPRD masih harus kerja keras, karena angkanya masih cukup besar. Untuk penurunan kemiskinan sebenarnya perlahan sudah menuju perbaikan. Angka-angka kemiskinan, kebodohan, dan pengangguran, setiap tahun sudah menurun," ujarnya.

Lebih lanjut Rahmanto mengatakan, kasus tersebut harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak. ”Betapa tidak, ayah sekaligus kakek dari korban itu seharusnya menjadi pelindung. Bukan menjadi pembunuh," ujarnya.

Menurut Rahmanto, paling penting mengambil pelajaran dalam kasus ini, yaitu bagaimana Pemkab dan DPRD Mura meningkatkan keterlibatan tokoh agama dalam pencegahan dengan memberikan pendidikan keagamaan nonformal.

”Baik melalui MUI, NU, dan Muhammadiyah, menjadi garda terdepan dalam pencegahan.

Pendidikan keagamaan dan perekonomian juga menjadi salah satu pemicu tindak kriminal, meski tidak semua," katanya.

Kapolres Mura AKBP Dharmeswhara Hadi Kuncoro mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Termasuk akan memanggil dokter forensik untuk melakukan autopsi terhadap jenazah korban pembunuhan. ”Secepatnya akan kami lakukan," katanya.

Dia menuturkan, Rb (43), tersangka kasus itu, bakal dijerat Pasal 80 Ayat 3 Junto Ayat 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. ”Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," jelasnya.

Seperti diberitakan, Rb (43) tega membantai tiga bayi hingga tewas. Ironisnya, dua bayi merupakan cucunya sendiri, hasil perbuatan bejatnya pada sang anak, Rd. Satu bayi lainnya merupakan anak kandungnya yang dibunuh saat masih berusia dua tahun.

Perbuatan biadab itu baru terbongkar setelah anak Rb yang pria melapor ke polisi. Dia diringkus aparat Senin (27/1) lalu. Pembunuhan tiga bayi itu dilakukan pada tahun 2000, 2016, dan 2019.

Jejak kejahatan pelaku dimulai setelah dia pisah dengan istrinya tahun 2012 silam. Dari pernikahannya, Rb dikaruniai dua anak, masing-masing pria dan wanita. Dua anaknya itu ikut sang ayah yang membawanya ke sebuah pondok di hutan Desa Batu Karang.

Setelah ditinggal sang istri, Rb yang hidup dengan anaknya tak bisa menahan nafsu seksnya. Akibatnya, putrinya sendiri dijadikan budak seks. Sang anak yang tak berdaya, terpaksa melayani nafsu bejat orang yang seharusnya melindungi dan mengayominya.

Bertahun-tahun jadi sasaran pelampiasan nafsu, membuat Rd hamil. Dia pertama kali melahirkan tahun 2016. Saat buah hatinya yang bisa juga disebut sebagai cucu pertamanya itu berusia tiga bulan, Rb membunuhnya dengan keji. Bayi malang itu dibanting ke lantai, lalu diinjak hingga tewas.

Tahun 2019, anaknya kembali hamil dan melahirkan pada September. Sang ibu bayi, Rd, meninggal dunia saat melahirkan anak ketiga hasil perbuatan bejat ayahnya itu. Setelah bayi tersebut berusia tujuh hari, tepatnya pada 26 September 2019, sekitar pukul 07.30, bayi itu juga dibunuh dengan kejam.

Rb tega membunuh darah dagingnya itu lantaran kesal karena korban terus menangis. Caranya sama dengan pembunuhan cucu pertama. Bayi itu dibanting ke lantai sebanyak tiga kali, lalu kepala dan dada korban diinjak hingga meninggal dunia.

Dari pendalaman aparat, terungkap bahwa Rb juga pernah membunuh anaknya sendiri pada tahun 2000 silam. Sang anak hasil pernikahannya dengan istrinya itu, masih berusia dua tahun saat dibunuh. (rm-103/ign)


BACA JUGA

Selasa, 19 Maret 2024 13:18

Ratusan Peserta akan Ramaikan Lomba Mancing

SAMPIT - Dinas Perikanan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang ditunjuk…

Selasa, 19 Maret 2024 13:14

Sekda Kalteng Buka Pasar Murah di Mura

PURUK CAHU- Dalam rangka pengendalian inflasi daerah di wilayah Kalimantan…

Senin, 18 Maret 2024 12:06

Pemkab Kotim Selesaikan LKPD Tepat Waktu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyerahkan Laporan Keuangan…

Jumat, 15 Maret 2024 12:02

Pedagang Dadakan Harus Izin Pejabat Setempat

SAMPIT-Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meminta  pelaku usaha kuliner yang…

Kamis, 14 Maret 2024 12:33

Jadwal Safari Ramadan Berubah

SAMPIT–Jadwal kunjungan Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) beserta rombongan dalam rangka…

Rabu, 13 Maret 2024 17:00

Hormati Umat Muslim yang Jalankan Ibadah Puasa

SAMPIT – Umat muslim di seluruh dunia sudah mulai menjalankan…

Rabu, 13 Maret 2024 17:00

THM Wajib Tutup selama Ramadan

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Kepolisian Resort…

Selasa, 12 Maret 2024 13:41

Jangan Gunakan Bahan Tambahan Berbahaya

SAMPIT - Sejumlah titik di Kota Sampit terdapat pasar dadakan…

Selasa, 12 Maret 2024 13:35

Optimistis, Shrimp Estate BERKAH Bakal Sukses

SUKAMARA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menggagas salah…

Jumat, 08 Maret 2024 10:21

Relokasi Jadi Solusi Atasi Masalah Banjir

SAMPIT – Banjir musiman sering terjadi di Dusun Muara Ubar,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers