SAMPIT – Sejumlah warga yang tergabung dalam perkumpulan bakti sosial mengancam menyita lahan kuburan di Jalan Jenderal Sudirman Km 6 Kelurahan Pasir Putih dengan memasang patok dan menurunkan alat berat. Hal itu akan dilakukan apabila Pemkab Kotim tak menyelesaikan sengketa lahan tersebut sampai 10 Maret mendatang.
”Kalau tidak selesai, masyarakat akan turun memasang patok, memplot ulang lahan itu sesuai SK (Surat Keputusan) Bupati Kotim tahun 1991,” kata kuasa hukum warga perkumpulan sosial bakti, Supianoor.
Supianoor mengaku sudah jenuh dengan urusan tersebut. Pasalnya, bertahun-tahun sengketa itu tak ada kejelasan penyelesaian hingga akhirnya dia membawa kasus itu ke DPRD Kotim. Hasilnya, ada dua poin yang jadi rekomendasi, yakni mengembalikan lahan sesuai SK Bupati sesuai luasan awal. Selanjutnya, diberikan batas waktu 30 hari untuk penyelesaiannya.
”Jujur, ini urusan kemanusiaan, karena kalau ada orang mati mau dibkubur di mana. Sementara lahan itu sudah dipatenkan jadi lahan kuburan. Eh, ternyata ada saja yang mengklaim sebagai pemiliknya. Jadi kami menuntut lahan itu sesuai peruntukannya,” kata Supianoor.
Dia menegaskan, apabila nantinya tak ada penyelesaian, pihaknya dari lintas agama akan turun ke lapangan. ”Kami turun nanti bukan untuk menggusur rumah yang ada di atasnya. Kami hanya memastikan patok sesuai ukuran awal,” ujar Supianoor.
Supianoor menuturkan, ada sekitar 70 rumah warga yang diperkirakan masuk areal kuburan. Rumah itu sebelumnya dibangun developer. Sejumlah pejabat penting disebut-sebut memiliki rumah tersebut hingga kini. Di sisi lain, beberapa waktu lalu Pemkab Kotim memberikan pilihan untuk mencabut SK lahan kuburan tersebut dari Km 6 dan dialihkan ke Km 16.
”Banyak yang menolak rencana itu. Logikanya, di kilometer enam saja bermasalah, apalagi di kilometer 16, pasti bermasalah juga,” katanya.
Salah satu alasan pemerintah daerah, lanjut dia, karena lahan itu mulai penuh, sehingga harus dialihkan. ”Saya tegaskan, lahan itu penuhnya bukan karena banyak kuburan, tetapi menyempit akibat ada perumahan,” tegasnya.
Supianoor mengungkapkan, sikap pihaknya yang bersikeras mempertahankan areal kuburan itu membuat mereka kerap menerima teror dari oknum tertentu. Teror itu berupa ancaman dan lainnya.
Sebagai informasi, sengketa tersebut mencuat sejak tahun 2016 lalu, setelah perkumpulan sosial bakti kebingungan areal lahan kuburan mereka terus menyempit dari lebar awal sekitar 100 meter dan panjang 1,5 kilometer, menjadi sekitar 350 meter. Pemkab Kotim saat itu langsung merespons dan membentuk tim yang diketuai Asisten I Sugianoor. Namun, penyelesaiannya tidak jelas hingga sekarang. (ang/ign)