PALANGKA RAYA – Kabar mengejutkan datang dari lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu dan seorang kepala dinas dinyatakan positif terjangkit virus korona baru (Covid-19). Sebelum dinyatakan positif, Hera telah berinteraksi dengan banyak orang.
Sejumlah orang yang diduga kuat melakukan kontak dengan Hera dan kadis yang identitasnya dirahasiakan itu langsung dimasukkan dalam kategori orang dalam pemeriksaan (ODP) serta menjalani tes Covid-19, termasuk Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin dan Wakil Wali Kota Umi Mastikah.
Radar Sampit mencatat, sebelum dinyatakan positif, Hera masih sempat menghadiri sejumlah kegiatan. Di antaranya, video conference di ruang Comand Center Kantor Wali Kota Palangka Raya. Kemudian, pada 24 Maret, Hera juga mengikuti jumpa pers yang dipimpin Fairid Naparin.
Dari dokumentasi foto yang diperoleh Radar Sampit, Hera duduk di samping kiri Fairid dengan jarak sekitar setengah meter, di bawah standar aman pencegahan Covid-19 yang minimal harus menjaga jarak satu meter. Di sebelah Fairid, ada wakilnya, Umi Mastikah. Jumpa pers itu juga diikuti sejumlah wartawan dari berbagai media.
Selain itu, turut hadir sejumlah pejabat lainnya, seperti Kepala BPBD Emi Abriyani, Kepala Dinas Kominfo Gunawan Abel, Kepala Dinas Kesehatan Andjar Hari Purnomo, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Rawang, dan sejumlah ASN.
Hera juga aktif dalam beberapa kali kegiatan, seperti saat memberikan arahan kepada tim gugus tugas pengananan Covid-19 di halaman kantor wali kota. Informasi yang diperoleh Radar Sampit, sebelum terjangkit, Hera melakukan perjalanan dinas dua pekan sebelumnya di Jakarta dan Malang. Jakarta merupakan episentrum penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Meski belum ada pelacakan secara medis mengenai kapan Hera terjangkit, namun dari riwayat perjalanannya, diduga kuat Hera terpapar saat berada di zona merah Covid-19 di luar Kalteng. Berdasarkan sejumlah penelitian terkait Covid-19, gejala klinis bisa muncul antara 2-14 hari setelah terjangkit.
Dari keterangan Direktur RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya Yayu Indriaty, Hera mulai dirawat di rumah sakit sejak Minggu (29/3) dengan status pasien dalam pengawasan (PDP). Hera datang sendiri untuk diperiksa karena mendapat gejala klinis Covid-19. Namun, tak dijelaskan secara rinci gejala apa yang diderita. Umumnya, pasien Covid-19 mendapat gejala batuk, pilek, demam, dan sulit bernapas.
”Kemudian disepakati (Hera menjalani) isolasi diri dan saat ini sudah bersama dengan kami (tenaga medis, Red). Sudah mendapat pengobatan dan kondisinya stabil,” kata Yayu.
Hera bersama kepala dinas yang positif Covid-19 ditempatkan di ruang isolasi dengan standar protokol kesehatan yang sangat ketat. Dari jejak medis dan waktu perjalanan ke zona merah, diduga kuat Hera telah berinteraksi dengan banyak orang setelah terjangkit virus itu sebelum akhirnya muncul gejala klinis yang memperkuat indikasi orang nomor satu di kalangan ASN Kota Palangka Raya itu positif Covid-19.
Fairid Naparin yang telah menjalani isolasi mandiri di kediamannya membuat sebuah video yang kemudian disebarluaskan di media sosial. Dalam rekaman berdurasi tujuh menit tersebut, Fairid membenarkan Hera dan salah satu kadisnya positif mengidap virus korona baru. Dia sendiri sudah dalam kategori ODP karena kontak dengan Hera dalam beberapa kali pertemuan. Kondisinya masih sehat sampai kemarin.
Berdasarkan keterangan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO), penularan bisa terjadi apabila orang yang positif Covid-19 batuk, bersin, atau berbicara dan percikannya langsung mengenai orang lain dalam jarak satu meter. Selain itu, juga bisa tertular apabila seseorang menyentuh permukaan benda, lalu dipegang orang lain dan orang itu menyentuh hidung, mulut, atau mata tanpa mencuci tangan terlebih dahulu.
Menurut Fairid, Covid-19 sangat cepat menjalar tanpa diketahui. Sekda bisa terpapar karena ikut memerangi pandemi dan berdiri di garis depan untuk menjaga keselamatan warga. Demikian pula dengan kadis yang ikut terpapar.
Fairid menegaskan, dirinya maupun kepala daerah lainnya sangat rentan terjangkit meski telah mengikuti semua prosedur pencegahan penularan virus. Hal tersebut merupakan risiko jabatan dan tanggung jawab sebagai pimpinan daerah.
”Ini semua guna menyelamatkan masyarakat. Namun, yang pasti pemerintahan berjalan seperti biasa menggunakan teknologi. (Masuk ODP) tidak menurunkan semangat, karena itu diharapkan warga menjaga keselamatan dan terhindar dari virus korona,” ujarnya.
Lebih lanjut Fairid mengatakan, dirinya telah mengeluarkan surat edaran dan imbauan kepada perbankan dan koperasi simpan pinjam, memerintahkan agar warga yang terdampak Covid-19 tak dikejar masalah pembayaran cicilan atau kredit. Selain itu, bahan kebutuhan pokok akan disiapkan dan bakal dibagikan kepada masyarakat yang layak menerima.
Fairid juga membeberkan upaya Pemkot Palangka Raya mencegah wabah itu semakin meluas atau menyebar ke daerah lain dengan membatasi akses jalur darat ke Kota Palangka Raya. Semua pengguna jalan akan dijaga di pos dan diperiksa kesehatannya.
Selain itu, seluruh kelurahan diminta mendirikan pos yang diisi instansi terkait dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Warga juga diminta meghindari kerumunan di tempat publik.
”Saya juga memohon dukungan dan doanya bagi masyarakat agar di rumah saja. Utamakan jaga jarak dan terus melaksanakan perjuangan membasmi korona. Semoga palangka Raya cepat terhindar dari virus ini,” pungkasnya.
Batasi Akses
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran secara resmi membatasi arus orang yang masuk dari luar daerah ke provinsi ini. Langkah tersebut diperkuat dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalteng Nomor 188.44/94/2020, tentang Pembatasan Arus Masuk Orang dari Luar Daerah.
Surat keputusan merupakan langkah Pemprov Kalteng mengurangi lalu lintas orang yang masuk ke Kalteng yang berpotensi menambah parah penyebaran Covid-19. Terlebih jika melihat kasus yang terjadi, kebanyakan pasien positif sebelumnya memiliki riwayat perjalanan ke luar daerah.
”Pada hari ini (kemarin, Red), sudah ada SK Gubernur tentang pembatasan orang untuk masuk ke Kalteng, Artinya dengan upaya ini pemerintah sudah berupaya mengatasi penyebaran virus dari luar daerah,” kata Anggota Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Bidang Perawatan dan Pelayanan Kesehatan Endang Sri Lestari, Rabu (1/4).
Dalam SK tersebut, lanjutnya, Gubernur menekankan pentingnya langkah strategis pemerintah dalam menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat dengan cara menghambat penyebaran virus korona ke dalam daerah. Selain itu, sebagai upaya mitigasi faktor risiko meluasnya pandemi Covid-19. Pembatasan tersebut berlaku terhadap jalur darat, laut, dan udara dengan cara mitigasi, deteksi, dan sosial edukasi.
”Semua mengenai mekamisme pengawasan dan pembatasannya sudah tertuang dalam SK Gubernur. Jadi, semuanya sudah jelas dipaparkan mengenai langkah Kalteng mengatasi masuknya virus ini,” kata Endang.
Keputusan Gubernur yang belaku selama 14 hari itu juga menegaskan mengenai tindakan pencegahan dengan melakukan karantina, isolasi, dan tindakan medis. Tentunya semua tindakan tersebut dilakukan sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Di sisi lain, lanjut Endang, Pemprov Kalteng saat ini masih menunggu tanggapan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Dirjen Perhubungan Udara terkait permohonan pembatasan akses di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya. ”Pemerintah sudah bersurat kepada kementerian, tapi saat ini belum ada balasan,” ucapnya. (daq/sho/ign)