Operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan aparat belum berefek jera. Lokasi yang kerap jadi target polisi di Kota Palangka Raya, yakni kawasan Puntun, yang dikenal sebagai "kampung narkoba" belum bebas sepenuhnya dari barang haram itu.
=====
Hal tersebut terbukti ketika tim BNNP Kalteng bersama Ditsamapta Polda Kalteng menggerebek sebuah rumah di Gang Sayur, Kompleks Puntun, Selasa (18/5). Sebuah rumah di kawasan padat penduduk itu diduga dimanfaatkan menjadi transaksi narkoba. Beberapa pelaku berhasil diamankan dari operasi tersebut.
Petugas mendapati ada loket penjualan sabu, beberapa bungkus sabu dengan berbagai harga dari Rp 50 ribu – Rp 300 ribu, puluhan paket sabu, alat isap sabu (bong), dan senjata tajam. Aparat juga mendapati pemuda yang kedapatan mengonsumsi barang haram tersebut.
”Beberapa pemuda yang kedapatan sedang mengonsumsi sabu diciduk bersama alat isap sabu yang ditemukan. Dalam tangkapan ini, BNNP Kalteng dibantu Ditsamapta Polda Kalteng. Saat ini semua diamankan dan lidik ," kata Kabid Berantas BNNP Kalteng, Kombes Pol Toni Sinambela.
Dia menuturkan, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Kemudian dilakukan penyelidikan dan penindakan di back up oleh jajaran kepolisian. Pihaknya juga masih melakukan penyelidikan terkait rumah dan distribusi barang haram tersebut.
Menurut Toni, rumah yang dijadikan tempat transaksi sabu itu menyerupai karena ada loket pembelian. ”Rumah tersebut nampaknya sering disalahgunakan oleh mereka sebagai tempat pesta narkoba. Terbukti dengan adanya alat isab sabu (bong) yang ditemukan. Untuk berapa lama dari aktivitasnya sendiri masih kami dalami dan para pelaku nantinya akan kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan,” katanya. (daq/ign)