PALANGKA RAYA – Sebanyak 5.050 siswa SMA/SMK/SLB kurang mampu di Provinsi Kalimantan Tengah menerima bantuan kuota internet gratis. Bantuan itu sebagai upaya meringankan beban siswa kurang mampu dalam mengikuti pembelajaran daring di masa pandemi Covid-19.
Sekda Kalteng Fahrizal Fitri mengatakan, bantuan itu merupakan bentuk sumbangsih Asosiasi Diskominfo Provinsi Seluruh Indonesia atau Askompsi bekerja sama dengan pihak ketiga. Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran terus melakukan ragam upaya agar para siswa bisa mengikuti pembelajaran daring dengan baik.
Menurut dia, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI berupaya memberikan subsidi kuota internet bagi guru, siswa, dosen maupun mahasiswa dalam waktu dekat.
Hanya saja sementara waktu menunggu implementasi kebijakan itu, gubernur melalui perangkat daerahnya bekerja sama dengan pihak terkait yang peduli dengan dunia pendidikan, mengambil langkah ini agar pembelajaran daring tetap terlaksana dengan lancar.
”Salah satu upaya yang dilakukan Diskominfosantik Kalteng adalah melalui Askompsi bekerja sama dengan pihak ketiga yang telah melakukan bakti sosial peduli pendidikan," terangnya.
Pemberian kuota internet gratis kepada 5.050 siswa kurang mampu SMA/SMK/SLB di Kalteng tersebut dilakukan untuk 60 hari ke depan. Selanjutnya diperpanjang jika masa pandemi masih berlangsung atau program nasional belum berjalan atau tidak mampu mengakomodir semua siswa di setiap jenjang pendidikan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Mofit Saptono mengapresiasi bantuan kuota internet bagi siswa tidak mampu SMA/SMK/SLB tersebut. ”Bantuan 5.050 paket internet ini bukanlah jumlah yang sedikit, sehingga kami harapkan bisa membantu kelancaran pembelajaran daring," tuturnya.
Bantuan tersebut diketahui sebagai bantuan tahap pertama dan selanjutnya tim dari pihak ketiga akan menerima usulan permintaan bantuan jika dibutuhkan guna menunjang pembelajaran jarak jauh secara daring.
Syarat Pengajuan Diperpanjang
Sementara itu, pemerintah pusat melalui Kemendikbud telah memprogramkan pemberian kuota internet gratis kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. Program tersebut akan diberikan selama 4 tahap, mulai September sampai Desember 2020.
”Alhamdulillah, kita patut bersyukur, apa yang menjadi kerisauan dan kendala siswa, orang tua dan guru akhirnya dijawab pemerintah dengan memberikan bantuan kuota internet gratis bagi peserta didik," kata Suparmadi, Kepala Dinas Pendidikan Kotim, saat dikonfirmasi Radar Sampit, Selasa (1/9).
Sebagai informasi, pemerintah pusat melalui Kemendikbud telah menganggarkan dana sebesar Rp 7,2 triliun untuk subsidi kuota internet gratis selama 4 bulan. Setiap siswa akan mendapatkan jatah kuota gratis 35 GB, untuk guru 42 GB, dan mahasiswa serta dosen 50 GB sejak September sampai Desember 2020.
Untuk mendapatkan kuota internet gratis, Suparmadi mengatakan, setiap siswa harus dapat dipastikan terdata dalam aplikasi data pokok pendidikan (dapodik). Dapodik merupakan sebuah sistem aplikasi pendataan skala nasional terpadu yang di dalamnya memuat sumber data utama pendidikan dan hanya dapat diakses kepala satuan pendidikan maupun dinas pendidikan di daerah.
”Syarat penerima subsidi kuota internet gratis, pertama merupakan siswa, mahasiswa, guru, dosen yang aktif di tahun ajaran 2020/2021, terdata dalam Dapodik dan menyerahkan nomor telepon aktif," jelasnya.
Lebih lanjut Suparmadi mengatakan, Disdik Kotim telah menerima surat edaran yang dikeluarkan pada 27 Agustus 2020. Dalam surat yang ditandatangani Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Jumeri, di dalamnya menyampaikan panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19 dengan memberikan kuota internet gratis untuk memperlancar proses belajar mengajar.
”Setelah kami menerima surat edaran, saya langsung menindaklanjuti dengan menugaskan kepala satuan pendidikan untuk mendata nomor handphone semua siswa yang aktif agar segera dimasukkan aplikasi Dapodik," katanya.
Namun, mengingat penyerahan data diberikan dengan tenggat waktu sebelum 31 Agustus 2020, dia meyakini tak dapat sepenuhnya memasukkan data ke Dapodik. ”Surat edaran pertama itu kami diberikan tenggat waktu menyerahkan data sebelum tanggal 31 Agustus. Kami merasa waktu yang diberikan sangat singkat dan ternyata kami menerima surat pemberitahuan informasi susulan bahwa penyerahan diperpanjang sampai 11 September. Kami harapkan waktu yang disediakan dapat segera dimaksimalkan untuk memasukkan data ke Dapodik oleh satuan pendidikan di Kotim," ujarnya.
Berdasarkan data Disdik Kotim, jumlah Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kotim sebanyak 310 dan swasta 58 satuan pendidikan dengan jumlah 52.291 siswa yang aktif pada tahun ajaran 2020/2021. Kemudian, SMP Negeri sebanyak 77 dan swasta 30 satuan pendidikan dengan jumlah siswa yang aktif 19.129 orang. Untuk SMA Negeri di Kotim sebanyak 23 dan SMK Negeri 24 satuan pendidikan, dengan rincian, 7.509 siswa SMA dan 7.511 siswa SMK.
Jumlah tenaga guru SD di Kotim dengan status PNS tercatat sebanyak 1.637, CPNS 294, guru kontrak 269. Tenaga guru SMP dengan status PNS sebanyak 2.246, CPNS 324, dan guru kontrak sebanyak 425 orang. Jika diakumulasikan, kebutuhan kuota internet untuk Kotim, khususnya peserta didik atau siswa sebanyak 86.440 siswa dan 5.195 guru. Jumlah itu belum termasuk dosen yang aktif mengajar.
”Kami harapkan program ini dapat berjalan dengan sukses dan dapat dipergunakan sebaik-baiknya oleh siswa, guru, mahasiswa termasuk dosen," tandasnya. (ant/hgn/ign)