SAMPIT – Sidang lanjutan kasus pencabulan yang menjerat MS alias WN, oknum kepala sekolah dasar di Kecamatan Cempaga Hulu kembali digelar dengan menghadirkan saksi korban TR (7).
Sementara saksi korban lainnya, SL (7) tidak bisa hadir lantaran sedang sakit.
Di persidangan kemarin (21/4), saksi TR yang didampingi ibu dan pamannya menunjukkan barang bukti video porno koleksi terdakwa yang diputar sebelum korban disetubuhi.
“Ada beberapa video ditunjukkan dari laptop milik terdakwa. Hakim sempat menanyakan beberapa video yang pernah ditonton korban,” kata KD, paman korban TR yang ditemui selesai sidang yang digelar tertutup di Pengadilan Negeri Sampit, kemarin (21/4).
Korban TR masih ingat dengan video yang pernah dia tonton bersama SL di ruang kerja si kepsek. Korban mengaku dua kali menonton video itu dua kali di waktu yang berbeda.
---------- SPLIT TEXT ----------
Setelah menonton video itu, korban secara bergantian disetubuhi terdakwa. Berapa kali korban dicabuli, keluarga korban kurang mengetahui, karena korban masih ketakutan dan trauma.
Menurut pihak keluarga, dua kali hadir di persidangan, korban mengalami trauma berat. SR orang tua TR sangat menyesalkan sikap pihak sekolah yang pasca kejadian tidak ada itikat baik untuk memberikan motivasi kepada anak-anak mereka agar masuk sekolah.
“Ini dia (TR) takut ke sekolah, kami orang tua khawatir dan lagi melihat sikap dari sekolah seperti ini. terlepas dari masalah ini, paling tidak mereka (sekolah) bisa memberikan dukungan dan jaminan agar tidak ada masalah serupa,” terang SR.
Disebutkan hingga kemarin, baru ada satu tenaga pendidik yang hadir ke persidangan untuk memberikan keterangan dan disayangkan tidak ada guru-guru lainnya yang bisa memberi dorongan kepada para korban. (co/fm)