SAMPIT— Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dilingkup pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), belakangan juga terdampak Covid-19, di mana beberapa Kepala SOPD dinyatakan positif Covid-19, hal ini sedikit menyulitkan pengambilan kebijakan dan operasional, apalagi yang terpapar adalah SOPD yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
"SOPD yang terdampak adalah kepalanya, sehingga menyulitkan dari sisi pengambilan kebijakan dan dari sisi operasional SOPD, karena SOPD terpapar Covid-19 adalah SOPD yang berkaitan dengan Pilkada," kata Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kotim Multazam.
Seperti diketahui, Pilkada Kotim akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020 mendatang, yang mana untuk penyelenggaraannya perlu dukungan pemerintah, di mana kiprah pemerintah adalah melalui sektor SOPD, yang mana saat ini pimpinan di SOPD tersebut terdampak Covid-19.
Dirinya tetap berharap peningkatan angka kasus kematian dan kasus Covid-19 di kabupaten ini, tidak berdampak terhadap pelaksanaan pilkada meskipun diakuinya dengan peningkatan tersebut penyelenggaraan pilkada akan berlangsung dengan ekstra ketat.
"Pastinya penyelenggaraan pilkada di masa pandemi ini, akan berlangsung dengan ketat, harapannya jangan sampai menimbulkan kluster baru," harapnya.
Sementara itu, terkait hal tersebut pihaknya menaikkan atensi Satgas dan juga masyarakat, terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) agar lebih berhati - hati sebab mereka juga sangat berisiko terhadap penularan apalagi penyebaran sudah meluas dilingkungan pemerintahan setempat.
"ASN juga harus berhati - hati, karena mereka sangat berisiko, saat kerja terjadi perkumpulan orang di ruang kerja ataupun perkumpulan rapat, sehingga diminta apabila ada yang melakukan pertemuan terkait kegiatan pemerintahan untuk mengatur kembali tata caranya, yang tadinya dilaksanakan secara tatap muka diminta dilakukan dengan cara virtual," terang Multazam.
Terkait layanan dan agar roda pemerintahan tetap berjalan, kantor - kantor SOPD tetap bekerja seperti biasa, meskipun dalam aturan di masa pandemi mereka juga bisa bekerja dari rumah.
"Aturannya sebenarnya mereka bisa bekerja dari rumah tapi karena jumlah ASN di SOPD juga sangat terbatas tentu pengaturannya agak kesulitan," tandasnya.
Seperti diketahui, empat orang pejabat eselon II dan eselon III, serta supir salah satu pejabat dilingkup Pemkab Kotim terkonfirmasi positif Covid-19, saat ini mereka menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD dr Murjani Sampit dan Klinik Covid-19 di Kompleks Islamic Center (KIC) Jalan Sudirman Sampit, terkait penularan yang sudah meluas hingga kantor pemerintahan tersebut, sejumlah pejabat eselon II direncanakan melakukan uji swab pada hari ini Senin (16/11) guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (yn/dc)