SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 23 April 2016 21:59
Hutan Kalimantan Habis, Ini Biang Keroknya
Ilustrasi (ISTIMEWA)

SAMPIT – Hancurnya kawasan hutan di sebagian wilayah Kalimantan dituding akibat investasi besar-besaran di sektor perkebunan dan pertambangan. Pemerintah daerah dinilai tidak berpikir jangka panjang mengenai dampak dari pemberian izin tersebut. Kawasan hutan di Kotawaringin Timur (Kotim) adalah salah satu yang terparah. Sudah berada di titik nadir.

”Itu memang akibat dari investasi di sektor kehutanan yakni perkebunan dan pertambangan. Sektor ini cukup menguras luasan hutan kita yang sebelumnya masih bisa diandalkan,” ujar Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli, Jumat (22/4).

Jhon menilai penipisan hutan hingga kritis akibat kebakaran hutan dan lahan, masih bisa terbilang tidak seberapa. Dan itu, kata dia, bisa dibuktikan dengan data dan fakta. Karena itu dia sangat mendukung spirit Presiden Joko Widodo yang sudah memikirkan nasib sektor kehutanan ke depannya.

Jhon Krisli juga mengaku tengah menunggu keseriusan pemerintah daerah mengevaluasi perizinan perusahaan besar swasta kelapa sawit dan pertambangan. Sebab posisi pemerintah selaku pengawas wajib mengevaluasi perizinan yang tidak sesuai perundang-undangan.

---------- SPLIT TEXT ----------

”Kami sangat mendukung dan berharap segera dibentuk tim yang melibatkan seluruh SKPD (satuan kerja perangkat daerah) terkait. Harapan kami nanti ada hasil, tidak sekadar membentuk tim. Kalau ada yang tidak sesuai dengan peraturan, ya cabut saja izinnya," ujar Jhon.

Politikus PDI Perjuangan itu membuka kembali hasil laporan panitia khusus evaluasi perizinan perkebunan kelapa sawit yang dibentuk DPRD pada 2006-2007 silam. Saat itu  pansus hingga jilid II di bawah kepemimpinan Kemikson F Tarung sudah bekerja di lapangan dan menemukan berbagai indikasi pelanggaran aturan. Kemudian dibuat rekomendasi kepada pemerintah daerah.

Namun rekomendasi dan data pelanggaran yang diberikan itu berakhir sia-sia. Padahal kegiatan pansus itu dibiayai dari APBD Kotim.

Temuan pansus kala itu, misalnya, izin perusahaan hanya 15.000 hektare, tapi yang ditanam sampai 17.000 hingga 18.000 hektare. Bahkan ada perusahaan yang sudah beroperasi duluan sebelum memiliki legalitas. (ang/dwi)


BACA JUGA

Jumat, 11 Juli 2025 17:49

Wabup Ingatkan Warga Waspadai Korsleting Listrik

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menunjukkan kepedulian terhadap…

Jumat, 11 Juli 2025 17:48

Kotim Belum Tindak Angkutan ODOL, Masih Tahap Sosialisasi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Perhubungan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:47

185 Koperasi Siap Dukung Perekonomian Desa

SAMPIT – Program pembentukan Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah…

Kamis, 10 Juli 2025 17:18

UMKM Kotim Minim Izin Edar PSAT

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti masih minimnya…

Kamis, 10 Juli 2025 17:18

Pemkab Kotim Gencarkan Pemberian Makanan Tambahan untuk Tekan Stunting

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat upaya…

Kamis, 10 Juli 2025 17:17

Pemkab Siapkan 67 Kegiatan Pemeliharaan Jalan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Sumber…

Kamis, 10 Juli 2025 17:17

Kepengurusan Baru KONI Kotim Diharapkan Rangkul Generasi Muda

SAMPIT - Harapan besar disematkan kepada calon ketua dan pengurus…

Rabu, 09 Juli 2025 10:51

Sekolah Rakyat Rintisan Segera Dibangun di Kotim

SAMPIT – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan…

Rabu, 09 Juli 2025 10:50

Inovasi SOPD Masih Minim

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti masih rendahnya…

Rabu, 09 Juli 2025 10:50

Pemkab Turunkan Alat Berat untuk Benahi Akses ke TPA

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus menunjukkan keseriusan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers