SAMPIT- Jumlah para nara pidana yang ditampung di lembaga pemasyarakatan (lapas) klas IIB Sampit saat ini dianggap tidak seimbang, Semestinya hanya mampu 200 orang sedangkan yang ditampung saat ini sekitar 540 orang. Over kapasitas itu membuat Lapas terlihat kumuh.
“Dengan terjadinya over kapasitas saat ini tentu saja akan kumuh, karena terlalu banyak penghuninjya. Terlebih lagi dalam satu kamar blok terisi lebih dari lima belas orang, sehingga sirkulasi udara kurang dan juga pasti akan lembab,” jelas Kalapas Klas IIB Sampit Supari, Jumat (22/4).
Meskipun demikian kondisinya, pihak lapas tetap berupaya maksimal untuk melakukan pelayanan terhadap para napi dan tahanan, agar mereka tetap terjaga dengan baik, konsumsi terjamin dan kebutuhan wajib tetap terpenuhi.
“Kami tetap berupaya maksimal memberikan hak napi dan tahanan, meskipun dengan jumlah petugas lapas yang hanya 56 orang, kami tetap berupaya maksimal untuk bisa mengamankan seluruh penghuni lapas,” ujarnya.
Beberapa kali usulan sudah diajukan melalui Pemkab Kotim termasuk pada saat sejumlah anggota DPRD Kotim melakukan kunjungan. “Semoga apa yang kami sampaikan bisa terealisasi agar lapas Sampit tidak lagi kumuh dan para napi tidak berjejal sesak dalam satu ruangan yang sempit,” harapnya. (dc/fin)