KASONGAN - Dalam rangka mewujudkan aparatur sipil negara (ASN) yang bebas dari penyalahgunaan narkotika, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan bekerjasama dengan Polres setempat melaksanakan tes urin terhadap 482 pegawai eselon II,III dan IV termasuk Bupati, Wakil Bupati dan seluruh Asisten di gedung Salawah Kasongan, Selasa (26/4) pagi.
Demi memastikan seluruh pegawainya hadir pada kegiatan tersebut, Bupati H Ahmad Yantenglie bahkan mengabsensi langsung satu persatu pegawainya serta tidak memperkenankan satupun pegawai beranjak dari gedung kegiatan. Puluhan aparat kepolisian dan Satpol PP Katingan nampak berjaga-jaga disetiap sudut pintu guna memastikan ASN tetap berada ditempat hingga kegiatan berakhir.
Bupati H Ahmad Yantenglie mengatakan, ada tiga tahap merode pengujian narkoba yang akan dilakukan, yakni tes urin, tes darah dan tes DNA. Namun tes darah dan DNA sifatnya hanya berlaku bagi ASN yang sampel urinnya dinyatakan positif narkoba.
"Apabila tes darah kembali positif maka yang terakhir kita lakukan tes DNA dengan sampel rambut. Jika tetap positif maka ASN yang bersangkutan akan kita tindak secara aturan dan hukum yang berlaku, bahkan tidak menutup kemungkinan sampai pada pemecatan," jelasnya.
Sementara itu, bagi ASN yang tidak hadir dengan alasan apapun terkecuali sakit akan diberikan sanksi. Sanksi itu yakni pegawai yang bersangkutan diberikan waktu seminggu untuk melakukan tes darah di Polres Katingan dengan biaya sendiri. Kemudian hasilnya diserahkan ke Setkretariat Daerah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat. (agg)