KASONGAN - Trik jitu diaplikasikan Pemkab Katingan guna menggiring seluruh aparatur sipil negara (ASN) eselon II, III dan IV untuk mengikuti tes narkoba. Pasalnya, kegiatan yang dipusatkan di Gedung Salawah Kasongan itu sengaja ditutupi dengan mengedar undangan Rapat RKPD.
"Tidak ada yang tahu, karena diundangan yang kita berikan itu mencantumkan masalah Rapat RKPD dan lain-lain. Nah item yang kedua (lain-lain) ini adalah tes narkoba," sebut Bupati H Ahmad Yantenglie, Selasa (26/4).
Menurutnya, tes narkoba kali ini hanya berlaku bagi pegawai yang namanya tercantum dalam lembar absensi.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Katingan AKP Indras Purwoko SH mengatakan, jika prosedur yang pertama yakni setiap ASN akan diabsen dan mengambil botol atau pot urin sesuai nomor urut absensi. Kemudian dipersilahkan mengisi botol dengan sampel urin di tiga lokasi toilet yang telah disediakan. Sebelum masuk toilet, setiap ASN akan diperiksa dan tidak diperbolehkan membawa barang apapun.
Setelah botol terisi urin, maka pegawai yang bersangkutan mengumpilkan urin kepada petugas dan kembali menandatangani absensi yang ditandai dengan mencelupkan jari pada tinta ungu.
"Walaupun sudah mengumpulkan botol urin dan melakukan absen, tapi kalau belum mencelupkan jari pada tinda maka kita dianggap belum sah melakukan tes narkoba," jelasnya.
Dirinya memastikan bahwa sampel urin yang dikumpulkan ratusan ASN tersebut akan diuji langsung dihadapan pegawai yang bersangkutan. (agg)