SAMPIT – Puluhan kendaraan bermotor terjaring dalam razia Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotim, Selasa (26/4). Pelanggaran didominasi pengendara yang tidak bisa menunjukkan Surat Tanda Kendaraan Bermotor. Saat razia, seorang wanita mengamuk ketika kendaraannya ditahan petugas karena tidak bisa menunjukkan surat kendaraan.
Wanita yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga tersebut emosi karena STNK yang biasanya berada dalam jok sepeda motor tidak ada. Dia pun meminta suaminya mengantarkan. Ketika suaminya tiba membawa surat kendaraan, sang ibu sempat menangis terjadi adu mulut dengan suaminya.
Peristiwa itu sempat menjadi perhatian sejumlah warga dan pengendara lainnya dalam razia yang digelar di Jalan Suprapto, dekat terminal Patih Rumbih tersebut. ”Buat apa ada STNK dan SIM kalau disimpan. Ini ada razia ditangkap,” kata ibu tersebut kepada suaminya di hadapan polisi sambil membanting STNK dan SIM ke tengah jalan.
Meski diwarnai insiden kecil, razia yang dipimpin Kanit Laka Ipda Handaya, Kanit KBO Ipda Supriono dan Kanit Patroli Ipda Haryanto itu berjalan lancar hingga selesai. Handaya mengatakan, dalam razia tersebut, pelanggaran sudah mulai berkurang.
”Terjadi penurunan pelanggaran dan 99 persen sudah tertib, terutama untuk helm. Pelanggaran tidak menggunakan helm sudah jarang ditemukan, yang sering hanya pelanggaran tidak membawa STNK dan SIM,” kata Handaya.
Dalam razia tersebut, lanjutnya, banyak pengendara yang menanyakan proses pembuatan SIM dan lokasi pembuatannya. Selain itu, banyak pengendara yang rata-rata masih muda, tidak melengkapi kendaraan dengan kelengkapan standar, seperti kaca spion dan pelat nomor kendaraan. (mir/ign)