SAMPIT – Dugaan kasus korupsi dana hibah di Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim bakal menyeret tersangka lain setelah Ketua DAD Kotim Hamidan IJ Biring ditetapkan tersangka. Di sisi lain, masyarakat diminta tak terpancing isu menyesatkan terkait kasus itu.
”Kami sudah mengirimkan SPDP (surat perintah dimulainya penyidikan) ke kejaksaan terkait penetepan status tersangka Ketua DAD Kotim. Saat ini sedang dilakukan gelar perkara untuk ditindaklanjuti dan dapat dipastikan akan ada tersangka lainnya," kata Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan, Rabu (27/4).
Hendra menuturkan, tersangka akan dipanggil untuk diperiksa terkait hasil audit BPKP beberapa waktu lalu. Dia belum bisa memastikan penahanan Hamidan. ”Apakah akan langsung ditahan dan bagaimana proses selanjutnya, kita lihat nanti, setelah proses pemanggilan tersangka," ujarnya.
Terpisah, Wakil Ketua II DAD Kotim Dias Manthongka meminta masyarakat tidak terpancing dengan isu-isu yang tidak bertanggung jawab terkait kasus tersebut. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada aparat penegak hukum.
”Apabila ke depannya dalam persidangan Pak Hamidan tidak terbukti, tentunya ada mekanisme hukum yang berlaku. Kita sebagai masyarakat harus taat hukum adat maupun hukum negera yang berlaku di Republik Indonesia. Jadi, kepada pihak pihak tertentu, agar tidak terpancing dengan isu-isu yang tidak bertanggung jawab,” tegas Dias.
Menurutnya, aparat kepolisian sudah profesional menangani kasus apa pun dan selalu mengedepankan asas praduga tidak bersalah dengan mengacu fakta. ”Tentunya kasus ini sebelum naik status pasti ada gelar perkara, melihat dari keterangan saksi ahli, dan lain-lain. Kami dari DAD hanya bisa mengawal kasus ini supaya tidak ada penyimpangan yang dilakukan oknum tertentu,” jelasnya.
Dias menuturkan, pihaknya akan segera menggelar rapat internal dan segera melaporkan masalah itu kepada dewan penasihat, pembina, dan DAD Kalteng terkait langkah yang harus diambil selanjutnya. Hal itu agar kinerja DAD Kotim tidak terganggu, karena banyak masyarakat adat yang harus dilayani.
”Saya berharap kepada seluruh pengurus inti dan angota DAD Kotim untuk bisa segera aktif hadir di DAD Kotim. Kami sarankan kepada seluruh akar rumput, masyarakat adat agar selalu berkordinasi kepada para pengurus inti atau anggota DAD apabila ada isu yang tidak baik,” tegasnya.
Dias juga meminta polisi agar tidak tebang pilih. Apabila ada anggota DAD atau unsur lainnya yang terlibat, agar bisa dijerat sehingga kasus itu tuntas. (dc/co/ang/ign)