”Alhamdulillah, masyarakat sukarela menyerahkan, karena setelah jalan ini dibuka, manfaatnya juga besar terhadap aktivitas pertanian dan usaha masyarakat setempat,” tambahnya.
Rencana pembukaan jalan dari kilometer 62 itu telah diwacanakan sejak tahun 2017. Saat itu, anggaran penanganannya telah dialokasikan. Mantan Ketua DPRD Kotim HM Jhon Krisli mengatakan, proyek tersebut tertunda karena sebagian jalannya melintas di kawasan hutan.
”Padahal kami sudah menyiapkan anggaran dalam APBD 2017 silam. Karena ditunda, maka dana tersebut tidak terserap. Sekarang kami sedang mengupayakan perizinannya ke pemerintah pusat. Mudah-mudahan pada 2018 nanti proyek tersebut bisa mulai dikerjakan,” katanya.
Menurut Jhon, perizinan pelepasan dan pinjam pakai kawasan yang akan dibangun ruas jalan tersebut harusnya bisa selesai 2017. ”Padahal, tahun 2017 rencananya beres urusan kawasan hutan yang menjadi kendala itu, tapi ternyata hingga sekarang kabarnya masih belum beres juga. Artinya, sudah empat tahun berjalan untuk itu,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Jhon, tol tersebut juga diperuntukkan bagi kendaraan bertonase besar, sehingga tidak mengganggu jalan umum dan kerusakan jalan bisa diminimalisasi. ”Kami berharap pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bisa mengabulkan permohonan yang diajukan, sehingga pembangunannya bisa segera dimulai, karena tidak mungkin truk ini masuk terus ke jalur perkotaan dan api investasi harus tetap terjaga,” ujar Jhon.
Ketua Komisi IV DPRD Kotim mendukung rencana tersebut. Hal tersebut diharapkan bisa mengurai kepadatan lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman. Sebab, selama ini jalur itu paling padat karena digunakan angkutan CPO. Kecelakaan lalu lintas kerap melibatkan angkutan perkebunan tersebut.