SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 30 April 2016 20:26
Wow, Penerimaan Siswa Baru Bakal Ada Syarat Keterangan Bebas Narkoba
Ilustrasi (ISTIMEWA)

SAMPIT – Anggota Komisi III DPRD Kotim Cici Desiliya mendukung adanya rencana Pemkab Kotim melakukan tes urine di kalangan pelajar Kotim. Dengan demikian, pelajar yang terindikasi sebagai pengguna narkoba bisa diketahui dan dipetakan secara komprehensif.

”Kami sangat mendukung pemberantasan narkoba, apalagi ada rencana untuk melakukan tes narkoba di kalangan pelajar itu juga sangat baik untuk membentengi  generasi muda di Kotim ini,” ujar Cici Desiliya kepada Radar Sampit, Jumat (29/4).

Menurut Cici, momentum penerimaan siswa baru tahun ini bisa dijadikan sebagai ajang untuk menyeleksi siswa yang terindikasi sabu. Surat keterangan bebas narkoba bisa menjadi salah satu syarat.

”Kami berharap perangi narkoba jangan hanya jadi slogan tapi mulai dari segala lini harus kita terapkan upaya untuk menekan peredarannya, Pasalnya, narkoba di kalangan pelajar ini bisa menjadi pangsa pasar yang menjanjikan. Tugas berat kita membentengi agar pelajar tidak masuk ke daftar pasar obat haram tersebut,“ tegas Cici.

Sekda Kotim Putu Sudarsana sebelumnya menginstruksikan agar kepala sekolah  mempersiapkan segala sesuatu untuk kepeluan tes narkoba tersebut. ”Saya instruksikan semua kepala sekolah untuk menyediakan anggaran tes urine siswa. Ini instruksi,” kata Putu.

Berdasarkan data dari Badan Narkota Nasional Provinsi  Kalteng, ada daerah di Kalteng tertinggi kasus penyalahgunaan narkoba, yakni Kota Palangka Raya, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, dan Gunung Mas. Kotim menempati urutan satu tertinggi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Data BNN Provinsi Kalteng, jumlah pengguna narkoba di provinsi dari tahun ke tahun terus meningkat. Pengguna narkoba pada 2004 terdata sebanyak 21.863 orang, 2008 sebanyak 26.237 orang, 2011 sebanyak 34.543 orang, 2012 sebanyak 35.484 orang, dan 2014 sebanyak 35.811 orang

Bupati Kotim Supian Hadi prihatin tingginya peredaran narkoba di Kotim. ”Saya juga merasa miris melihat Kotim menjadi kabupaten tertinggi untuk pengguna narkoba. Ini mesti kita perangi bersama, semua jajaran di pemerintah sudah kami instruksikan untuk bersinergi memeranginya,” ujar Supian. (ang/ign)


BACA JUGA

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:35

Prioritaskan Jemaah Lansia, Pemberangkatan Calon Haji Kotim Lewat Udara

SAMPIT – Sebanyak 218 calon haji asal Kotawaringin Timur (Kotim)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:25

Pabrik Pakan Ikan Beroperasi, Harga Lebih Murah

SAMPIT - Pabrik pakan ikan milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Kader PKK Miliki Peran Mulia

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya peran…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Dharma Santi Momentum Pererat Kerukunan dan Persaudaraan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong generasi muda…

Jumat, 09 Mei 2025 17:22

Peningkatan Jalan Kandan–Camba Tertunda

SAMPIT — Warga Kecamatan Kotabesi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali…

Rabu, 07 Mei 2025 17:31

Bupati Rencanakan Pelebaran Jalan Muchran Ali

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana memperbaiki infrastruktur…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Jambore PKK Diikuti Ratusan Peserta

SAMPIT – Setelah tertunda dua tahun akibat keterbatasan anggaran, Jambore…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Halikinnor Pimpin Gotong Royong

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor turun langsung memimpin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers