PALANGKA RAYA – Muji Amoro (45) mengadu ke Polres Palangka Raya, Minggu (1/5). Warga Jalan Cristipoel Mihing itu mengaku mobil kesayangannya sudah delapan hari dibawa kabur Amrullah (26), warga Jalan Maduhara.
Dalam laporanya, Muji menyebutkan, Amrullah melakukan penggelapan Jumat (22/4) lalu dan hingga kini tidak dapat dihubungi. Akibat tindak pidana penggelapan itu, dia mengalami kerugian Rp 140 juta. Mobil bernopol KH 1650 BC itu masih kredit. Berbagai upaya telah dilakukan, namun tidak membuahkan hasil hingga akhirnya melapor ke polisi.
Kepada petugas, Muji mengatakan, Amrullah menyewa mobil istrinya dengan alasan mau keluar kota untuk mengurus keperluan bisnis dan keluarga. Mobil sebenarnya disewa selama empat hari. Terlapor telah dihubungi melalui telepon, ternyata tidak aktif.
Muji kemudian mendatangi Amrullah, tetapi ternyata sudah pindah dan sampai sekarang tidak diketahui keberadaannya. ”Janjinya empat hari, ini sudah lewat. Dihubungi ponselnya tidak aktif, rumahnya kosong dan dikatakan warga sudah pindah. Karena itu saya laporkan,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Erwin Togar Hasian Situmorang mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus itu. ”Masih lidik, kita cari dulu keberadaan terlapor dan mobil yang terlapor bawa,” kata Erwin. (daq/ign)