SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 02 Mei 2016 17:04
Mencemarkan Nama Baik DAD Kotim, Hamidan Didesak Mengundurkan Diri
DUKUNG POLRES: Ketua DAD Kecamatan Parenggean Yunarsius menyatakan dukungannya pada Polres Kotim untuk mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah di DAD Kotim menggunakan hukum positif, Sabtu (30/4). (FOTO: DESI WULANDARI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT - Tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah di Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim Hamidan IJ Biring diminta mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DAD. Pengunduran diri itu berkaitan dengan kasus yang membelitnya agar proses penyelidikan lancar dan citra lembaga adat tidak ternoda.

”Agar kelembagaan DAD ini tidak buruk dipandang masyarakat, kami mendesak Hamidan dinonaktifkan dari jabatannya agar yang diperiksa hanya oknumnya saja, tidak membawa kelembagaan," kata Ketua DAD Kecamatan Parenggean Yunarsius, Sabtu (30/4), saat mendatangi kantor Radar Sampit.

Dia juga meminta masyarakat tidak terpancing isu menyesatkan. Semua pihak diharapkan tidak memperkeruh suasana. Sebagai warga negara, harus mendukung langkah kepolisian untuk menegakkan kebenaran. Pasalnya, yang dirugikan dalam kasus itu bukan hanya negara, namun masyarakat.

Yunarsius mengaku mendatangi Polres Kotim menyampaikan dukungan untuk mengusut kasus itu secara hukum. ”Tujuan kami datang ke Mapolres Kotim Jumat (29/4) lalu, menyatakan sikap bahwa kami sepakat mendukung kepolisian melaksanakan hukum positif dan menolak hukum adat yang diajukan segelintir oknum," katanya.

Dia menegaskan, masalah itu tidak ada sangkut pautnya dengan pelanggaran adat, karena yang dirugikan negara. ”Kami tidak setuju jika hal ini disanksi hukum adat," tegasnya.

Lebih lanjut Yunarsius mengatakan, jika kasus korupsi yang dilakukan Hamidan ditindak menggunakan hukum adat, akan banyak kasus korupsi lainnya meminta untuk ditempuh dengan cara sama. Hal tersebut juga akan mendelegitimasi aparat penegak hukum.

”Hal ini juga sudah mencoreng nama kelembagaan, maka kami mengharapkan selama melaksanakan proses hukum, Hamidan harus nonaktif dari jabatannya," pungkasnya.

Seperti diketahui, Polres Kotim menetapkan Hamidan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah di DAD Kotim, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP). Surat pemanggilan sebagai tersangka akan dikirimkan pekan  ini. (dc/ign)


BACA JUGA

Jumat, 11 Juli 2025 17:49

Wabup Ingatkan Warga Waspadai Korsleting Listrik

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menunjukkan kepedulian terhadap…

Jumat, 11 Juli 2025 17:48

Kotim Belum Tindak Angkutan ODOL, Masih Tahap Sosialisasi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Perhubungan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:47

185 Koperasi Siap Dukung Perekonomian Desa

SAMPIT – Program pembentukan Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah…

Kamis, 10 Juli 2025 17:18

UMKM Kotim Minim Izin Edar PSAT

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti masih minimnya…

Kamis, 10 Juli 2025 17:18

Pemkab Kotim Gencarkan Pemberian Makanan Tambahan untuk Tekan Stunting

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat upaya…

Kamis, 10 Juli 2025 17:17

Pemkab Siapkan 67 Kegiatan Pemeliharaan Jalan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Sumber…

Kamis, 10 Juli 2025 17:17

Kepengurusan Baru KONI Kotim Diharapkan Rangkul Generasi Muda

SAMPIT - Harapan besar disematkan kepada calon ketua dan pengurus…

Rabu, 09 Juli 2025 10:51

Sekolah Rakyat Rintisan Segera Dibangun di Kotim

SAMPIT – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan…

Rabu, 09 Juli 2025 10:50

Inovasi SOPD Masih Minim

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti masih rendahnya…

Rabu, 09 Juli 2025 10:50

Pemkab Turunkan Alat Berat untuk Benahi Akses ke TPA

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus menunjukkan keseriusan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers