PALANGKA RAYA – Penipuan dengan modus arisan online di Kota Palangka Raya mencuat. Sejumlah korban mengaku tertipu. Jumlahnya mencengangkan, mencapai ratusan juta. Para korban kemudian melaporkan wanita berinisial WLD, pemilik Galeri Ponsel ke Polres Palangka Raya.
Penerima kuasa korban untuk melaporkan ke Polres Palangka Raya, Jaya W Manurung, Kamis (12/5), mengatakan, WLD diduga menggelapkan dana hampir mencapai Rp 700 juta lebih dengan membuka arisan online. Para korban arisan tersebar di seluruh Indonesia dan sudah beberapa kali meminta kejelasan kepada WLD, namun tidak direspons dengan baik.
”Korban ini sebenarnya sudah datang ke rumah WLD untuk meminta tanggung jawabnya, tapi justru terkesan lepas tanggung jawab," katanya.
Menurut Jaya, WLD beralasan sudah menyerahkan dana arisan kepada akuntan publik yang dipimpin seseorang bernama Eduard Luntungan. Padahal, arisan sepenuhnya dikelola pihaknya dan itu terlihat dari dana yang ditransfer para korban langsung ke rekening WLD.
Jaya menuturkan, para korban siap memberikan keterangan bersama bukti transfer dana. ”Kami juga ada pesan singkat melalui media sosial yang dilontarkan terlapor. Sangat jelas terlapor sebagai owner ataupun pengelola. Para korban hanya meminta kembali dana arisan yang sudah sempat ditransfer,” tegasnya.
Jaya merinci kerugian korban, yakni Hendri Simatupang Rp 361,68 juta, Inong Sabara Rp 231,8 juta, Rini Manik Rp 66,445 juta, dan Enita Ferista Arma Rp 38,39 juta. ”Korban ada yang tinggal di Kota Palangka Raya, melainkan di DKI Jakarta, Malang, dan Sumatera Utara. Karena terlapor bertempat di Kota Palangka Raya, para korban melaporkan ke Polres Palangka Raya,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Erwin Situmorang mengatakan, kasus tersebut masih dalam pemeriksaan. ”Masih diperiksa. Kita akan tindak lanjut,” pungkasnya. (daq/ign)