Kasus pemerkosaan terhadap seorang ayah terhadap anak kandungnya, RN, yang masih berusia empat tahun di Kabupaten Lamandau, menyimpan kisah tragis nan memilukan. Berbulan-bulan sang anak yang masih balita itu harus menanggung sendiri beban dan derita karena perbuatan bejat ayahnya.
Ia tidak pernah sedikit pun menangis dan mengadu kepada ibunya. Bocah malang itu diancam akan dipukul bila melaporkan kelakuan bejat ayahnya. Setelah menduga ayahnya sudah meninggal, barulah ia berani bercerita.
Sang ibu mengaku tak tahu menahu derita yang ditanggung anaknya sampai sang anak bercerita. Saat suaminya masih bersamanya, ia menitipkan buah hatinya itu tanpa curiga sedikit pun.
”Namanya juga orangtuanya sendiri, mana ada yang tega ngerjain anaknya. Jadi saya percaya saja setiap kali bapaknya jaga dia. Saat saya tinggal nyuci mereka sering tidur selimutan berdua. Saat saya kerja bapaknya suka pulang duluan jemput dia di TPA. Ternyata dia kembali ke sini hanya untuk merusak anaknya sendiri," tuturnya.
Beberapa bulan setelah kejadian, korban masih sering mengalami kesakitan dan keputihan. Radar Sampit juga sempat mendampinginya memeriksakan diri ke spesialis organ genital, serta melaporkannya kepada Bunda PAUD untuk diberikan pendampingan psikologis. (mex/dwi)