Kisah tragis pemerkosaan ayah kandung terhadap anaknya yang masih berusia empat tahun, RN, membuat istri Bupati Lamandau Maria Neva Marukan geram. Bunda Paud Lamandau ini prihatin dengan kasus kekerasan seksual yang menimpa RN.
Karenanya, sejak awal kasus ini mencuat pada 2015 lalu, Maria telah memberikan pendampingan kepada korban. Baik dalam hal pengobatan maupun pendampingan psikologi. Maria juga menyesalkan lambatnya penanganan pihak kepolisan. Apalagi saat ini kasus pelecehan seksual sedang menjadi topik utama.
”Ini harus jadi atensi semua pihak. Hukuman kebiri harus dilakukan kepada semua pelaku kejahatan seksual," ujarnya marah.
Menurutnya, semua pihak harus bekerja sama. Tidak hanya menangkap para pelaku, tapi juga mencegah dan memberantas penyebabnya. Serta memberikan pendidikan yang benar kepada anak.
”Yang bisa dilakukan seperti razia DVD porno oleh aparat. Selain itu kita juga mendukung kementrian menutup semua situs berbau porno," ujarnya.
Maria telah berupaya menggelar berbagai kegiatan untuk memberikan edukasi kepada orangtua dan guru melalui kegiatan parenting. Sehingga para orangtua bisa menjaga, melindungi, dan mendidik anaknya dengan benar.
”Pemerintah, DPRD, organisasi perempuan, masyarakat, orangtua, dan guru mari bergandengan tangan melakukan pencegahan terhadap kekerasan seksual ini. Kita harus duduk bersama atas permasalahan ini agar tidak berdampak luas dan tidak terjadi lagi," harapnya.
Sebagai seorang ibu, Maria mengaku sangat prihatin karena akhir-akhir ini begitu banyak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Indonesia.
”Secara khusus kepada aparat untuk bisa bergerak cepat mencari pelaku, serta memberi hukuman setimpal untuk para pelaku kejahatan seksual. Jangan menutup mata terhadap hal seperti ini. Saya sangat setuju kalau para pelaku dikebiri," tegas istri Bupati Lamandau itu. (mex/dwi)