SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 22 Mei 2016 18:50
Laporan Pencabulan Ayah Bejat Mau Dicabut, Ini Tanggapan Aparat Kepolisian
DIPERIKSA: MN saat diperiksa anggota Polsek Pangkalan Banteng, Sabtu (21/5). (FOTO: SLAMET/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BANTENG - Keinginan keluarga MN (40) yang bertahun-tahun menyetubuhi anaknya, untuk mencabut laporan pencabulan, ternyata tak mudah. Kapolsek Pangkalan Banteng Ipda Imam Sahrofi menegaskan, pencabutan laporan tidak bisa dilakukan. Pasalnya, kejahatan tersebut bukan tergolong delik aduan. Tanpa ada pelaporan, kalau aparat kepolisian mengetahui ada kejadian tersebut, bisa langsung diproses.

”Tidak bisa dicabut, karena bukan delik aduan. Kalau korban sudah berdamai dan memaafkan kelakuan orangtuanya bukan masalah. Proses hukum tetap akan lanjut,” katanya.

Selain itu, korban yang masih di bawah umur merupakan pertimbangan aparat memproses kasus tersebut. ”Ini bukan kejahatan biasa. Korban di bawah umur dan mereka dilindungi negara, terutama untuk permasalahan hukum semacam ini,” katanya.

Tersangka MN yang kini telah mendekam di rutan Mapolsek Pangkalan Banteng terancam pasal berlapis, yakni Pasal 81 Ayat 1 dan 2, Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 46 Junto Pasal 8 Huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

”Cukup berat karena pasalnya berlapis dan ancamannya di atas 10 tahun,” pungkas kapolsek.

Seperti diberitakan, MN tega menggagahi putrinya sendiri selama bertahun-tahun. Aksi cabul warga Kecamatan Pangkalan Banteng yang sehari-hari menjual ayam ras itu, diduga dilakukan sejak korban berusia delapan tahun hingga putrinya menikah dengan AP pada 10 April 2016. Terakhir dia beraksi awal pekan lalu.

Perbuatan MN dilaporkan suami korban ke Polsek Pangkalan Banteng, Kamis (19/5) malam. Polisi langsung menciduk MN tanpa perlawanan di tempat tinggalnya. (sla/ign)

Baca Juga: Ayah Bejat Minta Damai, ehhhh Malah Dibela Keluarga


BACA JUGA

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Proses SPMB Harus Gratis dan Transparan

SAMPIT — Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya…

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Koordinasi dengan Kemensos untuk Perbaikan Data Warga Miskin

SAMPIT— Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  berupaya memutakhirkan data warga…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Tingkatkan Pelayanan Lewat Sharing Season RPAM

SAMPIT — PDAM Kotawaringin Timur (Kotim) terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Banjir Rob Ancam Teluk Sampit

SAMPIT — Ancaman banjir rob kembali mengintai wilayah pesisir Kabupaten…

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:35

Prioritaskan Jemaah Lansia, Pemberangkatan Calon Haji Kotim Lewat Udara

SAMPIT – Sebanyak 218 calon haji asal Kotawaringin Timur (Kotim)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:25

Pabrik Pakan Ikan Beroperasi, Harga Lebih Murah

SAMPIT - Pabrik pakan ikan milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Kader PKK Miliki Peran Mulia

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya peran…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Dharma Santi Momentum Pererat Kerukunan dan Persaudaraan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong generasi muda…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers