SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 22 Mei 2016 18:50
Laporan Pencabulan Ayah Bejat Mau Dicabut, Ini Tanggapan Aparat Kepolisian
DIPERIKSA: MN saat diperiksa anggota Polsek Pangkalan Banteng, Sabtu (21/5). (FOTO: SLAMET/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BANTENG - Keinginan keluarga MN (40) yang bertahun-tahun menyetubuhi anaknya, untuk mencabut laporan pencabulan, ternyata tak mudah. Kapolsek Pangkalan Banteng Ipda Imam Sahrofi menegaskan, pencabutan laporan tidak bisa dilakukan. Pasalnya, kejahatan tersebut bukan tergolong delik aduan. Tanpa ada pelaporan, kalau aparat kepolisian mengetahui ada kejadian tersebut, bisa langsung diproses.

”Tidak bisa dicabut, karena bukan delik aduan. Kalau korban sudah berdamai dan memaafkan kelakuan orangtuanya bukan masalah. Proses hukum tetap akan lanjut,” katanya.

Selain itu, korban yang masih di bawah umur merupakan pertimbangan aparat memproses kasus tersebut. ”Ini bukan kejahatan biasa. Korban di bawah umur dan mereka dilindungi negara, terutama untuk permasalahan hukum semacam ini,” katanya.

Tersangka MN yang kini telah mendekam di rutan Mapolsek Pangkalan Banteng terancam pasal berlapis, yakni Pasal 81 Ayat 1 dan 2, Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 46 Junto Pasal 8 Huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

”Cukup berat karena pasalnya berlapis dan ancamannya di atas 10 tahun,” pungkas kapolsek.

Seperti diberitakan, MN tega menggagahi putrinya sendiri selama bertahun-tahun. Aksi cabul warga Kecamatan Pangkalan Banteng yang sehari-hari menjual ayam ras itu, diduga dilakukan sejak korban berusia delapan tahun hingga putrinya menikah dengan AP pada 10 April 2016. Terakhir dia beraksi awal pekan lalu.

Perbuatan MN dilaporkan suami korban ke Polsek Pangkalan Banteng, Kamis (19/5) malam. Polisi langsung menciduk MN tanpa perlawanan di tempat tinggalnya. (sla/ign)

Baca Juga: Ayah Bejat Minta Damai, ehhhh Malah Dibela Keluarga


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers