SAMPIT – Kasus pemekosaan di Indonesia tergolong tinggi. Setiap dua jam sekali, terjadi pemerkosaan dan pelakunya rata-rata anak di bawah umur. Kejahatan seksual melonjak drastis mencapai 72 persen di akhir tahun 2015. Pemicu utamanya minuman keras dan situs pornografi yang bebas diakses anak.
”Setiap dua jam sekali satu orang perempuan diperkosa. Belum lagi seks bebas yang terjadi di masyarakat kita. Sedih dan miris jika melihat data dari KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Red),” ujar sekertaris LBH Khatulistiwa Sampit Agus Sugianto, Selasa (24/5).
Berdasarkan data Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (KPAI) melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Khatulistiwa Sampit, bentuk kekerasan seksual tertinggi adalah kasus pemerkosaan. Catatan akhir KPAI tahun 2015, pemerkosaan meningkat tajam dari tahun 2014.
Pada 2015, kasus pemerkosaan terjadi sebanyak 72 persen atau 2.399 kasus, pencabulan 18 persen atau 601 kasus, dan pelecehan seksual 5 persen atau 166 kasus. Jumlah tersebut sangat tinggi dibanding 2014, yakni kasus kekerasan seksual hanya di bawah 50 persen.
Menurut Agus, pemicu utama tingginya kasus pemerkosaan adalah minuman keras dan mudahnya akses membuka konten pornografi. ”Bangsa kita darurat seksual dan pornografi. Berdasarkan data Mensos, belanja konten pornografi di Indonesia mencapai 50 triliun per tahun,” katanya.
Selain miras dan pornografi, kejahan seksual juga dipengaruhi penggunaan obat-obatan terlarang, pengawasan orangtua, dan ekonomi. Indonesia tak hanya darurat seksual, tapi narkoba atau obat-obatan terlarang. Belum lagi pengawasan orangtua terhadap anaknya serta keadaan ekonomi keluarga yang lemah.
”Kita harusnya memperkuat perda miras karena ini sebagai pemicu utama. Selain itu, harus ada keseriusan memberantas narkoba serta pengawasan orangtua ditingkatkan dan batasi penggunaan teknologi yang dapat memicu akses pornografi,” ujarnya.
Jika pencegahan tak serius dilakukan instansi terkait, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan di tahun 2016, tindak kekerasan seksual akan melampui kasus tahun 2015. Mengingat saat ini kasus seksual marak terjadi di berbagai daerah di Indonesia. (rm-75/ign)