NANGA BULIK - Plt Kepala sekolah di Desa Petarikan Kecamatan Belantikan Raya yang mabuk sambil bugil dan mengamuk dirumah warga tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Kapolsek Lamandau IPTU Rusni menyatakan bahwa yang bersangkutan dikenakan pasal 406 tentang pengrusakan.
"Kasusnya tetap berlanjut, tersangka dikenakan pasal pengrusakan," jelas Kapolsek.Rendi, Selasa (31/5).
Korban sekaligus pelapor menyatakan bahwa sebenarnya ia menginginkan agar pelapor dikenakan pasal berlapis, yakni selain pengrusakan, juga pengancaman dan penganiayaan. Namun demikian, ia menghormati kerja aparat kepolisian yang telah menetapkan terlapor sebagai tersangka.
Dia menceritakan kronologis kejadian, Selasa (17/5) pukul 19. 00 wib pelaku DD menyerang rumahnya tanpa alasan yang jelas sambil marah-marah.
"Lalu saya suruh dia pulang ke rumahnya, tapi dia kembali lagi dengan marah dan berteriak mau membunuh saya," terang Rendi.
Menurutnya, pelaku dalam keadaan bugil di jalan raya menuju rumahnya dengan membawa sajam berupa mandau, tetapi sempat di amankan oleh warga. Pelaku sudah sempat merusak kayu pengaman kaca, pintu, pagar teras yang ia tebas menggunakan sajam yang dibawanya.
"Tapi setelah diamankan, dia balik lagi menyerang dengan membawa tombak serta mengacungkannya ke dalam rumah melalui ventilasi jendela. Kemudian diamankan lagi oleh warga desa, dan dia dipulangkan ke rumah dinas kediamannya, karena takut dia kembali untuk meneruskan niat jahatnya," tuturnya.
Warga Desa kemudian juga menjaga ketat rumah kediaman Rendi. Namun selain menyerang rumah Rendi, ternyata pelaku juga sempat memukul salah satu warga bernama Marnik saat menyerang yang ke 3 kalinya. (mex)
Baca Juga: Astaga, Bukannya Beri Contoh yang Baik, Guru Malah Bugil di Rumah Warga