SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 31 Mei 2016 18:04
Obrak-abrik Pelabuhan, Gubernur Larang Tiga Kapal Berlayar
NASIB BURUK: Sugianto Sabran meninjau pelabuhan milik PT PPT kemarin. Tiga kapal yang berada di sana dilarang berlayar hingga izinnya lengkap. (FOTO: RINDUWAN/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN – Kejutan belum pergi dari gubernur anyar Kalteng, Sugianto Sabran. Setelah titah tembak dan sita harta bandar narkoba, Sugianto menyegel tiga kapal di pelabuhan milik PT Perum Pajawan Tingang (PPT). Selain itu, dia juga memerintahkan Bupati Kobar Bambang Purwanto mencabut izin gedung walet dekat fasilitas pendidikan.

Senin (30/5), Sugianto berkunjung ke sejumlah pelabuhan di Sungai Kumai. Awalnya, gubernur menyambangi ke Pelabuhan Tanjung Kalaf Bumi Harjo, Kecamatan Kumai. Dilanjutkan meninjau pembangunan smelter oleh PT KPC. Kemudian dilanjutkan pelabuhan PT PPT.

Pelabuhan PT PPT tak jauh dari Pelabuhan Tanjung Kalaf. Gubernur geram melihat kondisi pelabuhan PT PPT yang terkesan tak terawat. Juga diduga ilegal. Aktivitas diminta dihentikan.

Informasinya, pelabuhan itu aktif digunakan dalam proses angkut kernel. Namun kondisi sekitarnya tak diperhatikan pihak pengelola. Banyak kernel berhamburan. Hal ini disebut berdampak buruk bagi lingkungan.

Akibatnya fatal. Sugianto meminta ditunjukkan izin-izin pelabuhan itu. Dia kemudian berkesimpulan pelabuhan itu ilegal dan tentu saja merugikan daerah.

”Kali ini saya dikejutkan dengan keberadaan pelabuhan Ilegal,” cetus Sugianto, Senin (30/5) petang.

Di pelabuhan tersebut bersandar KM Bahari 18. Dua kapal lainnya tambat dua kapal lainnya tak jauh dari pelabuhan. Tiga kapal itulah yang menjadi korban penyegelan.

Pelabuhan yang dikelola oleh PT PPT di Sungai Kumai itu memang tampak tidak merawat pelabuhan. Termasuk tidak ada siring di sekitar pelabuhan. Dermaga juga seadanya, terbuat dari kayu. Padahal aktivitas pelabuhan juga cukup aktif untuk mengirim kernel dari Kumai ke Lampung.

”Yang kita pertanyakan soal izin Amdalnya. Masak sampai kumuh seperti ini kondisi pelabuhan kalau tidak ilegal,” tukasnya lagi.

Gubernur bersikeras meminta pengelola menunjukkan bukti-bukti perizinan yang dimiliki. Selanjutnya, dia meminta kapal-kapal yang bersandar di pelabuhan tersebut tidak boleh berlayar sebelum izinnya lengkap. ”Mestinya pelabuhan ini harus ada izin. Tolong minta tunjukkan kepada saya,” ujarnya. ”Kapal kita tahan untuk tidak berlayar dulu,” sambung Gubernur.

Menurut stafnya, pelabuhan itu juga tak terdaftar di Dishub Kalteng. Padahal sudah semestinya pelabuhan-pelabuhan yang mempunyai PT harus terdaftar.

”Kami ingin semuanya tertib. Saya ingin manajemen temui gubernur soal ini. Jika tidak ada izinnya kapal tidak boleh berlayar lagi dan nanti ada pihak kepolisian yang akan mengawasinya,” sebutnya. (jok/rin/dwi)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers