SAMPIT - Remaja 17 tahun, JM alias Al warga Dusun Runting Tada, Desa Tanah Putih RT 9, Kecamatan Telawang mengaku nekat mengambil motor milik Pitoyo lantaran tidak sadar karena mabuk akibat pengaruh minuman keras jenis arak.
“Waktu itu saya mabuk arak, dari kampung diajak jalan-jalan ke Sampit, gak tahunya di sana (TKP) saya disuruh ambil motor, ya saya ambil saja," kata tersangka didamping ayahnya dan penasihat hukumnya Burhansyah SH saat tahap II di Kejari Kotim, kemarin (1/6).
Kepada JPU Kejari Kotim Bayu Utomo yang menangani perkara inim pria yang hanya tamat SMP itu mengatakan diamankan warga saat beraksi di Jalan Tjilik Riwut kilometer 6, Kecamatan Baamang, Sampit.
JM bersama Witriansyah alias Iwi (DPO) sebelum beraksi pada 16 Mei 2016 sekitar pukul 23.00 WIB jalan-jalan dan melihat sepeda motor Honda Supra Fit KH 5573 FD milik korban yang diparkir di sebuah warung.
---------- SPLIT TEXT ----------
Lalu muncul niat Iwi dan mengajak JM mengambil kuda besi itu. JM disuruh turun untuk ambil motor, sementara Iwi menunggu di atas motornya.
Apesnya aksi itu diketahui warga sekitar TKP hingga tersangka JM diamankan dan Iwi berhasil kabur.
“Motor yang diambil itu dirantai dengan gembok ban depannya, saat akan membawa motor itu dan tidak bisa keluar. Dia (JM) ini hanya disuruh saja," cetus Burhansyah. (co/fm)