SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 02 Juni 2016 14:24
Maling di Ratusan Rumah Diadili, Begini Caranya Beraksi
DIDAKWA: Ali Mas’ud menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun, Rabu (1/6). (FOTO: RINDUWAN/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN – Ali Mas’ud hanya bisa pasrah saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun, Rabu (1/6). Pembobol ratusan rumah ini didakwa dengan pasal 363 KUH Pidana.

"Setiap kali beraksi, terdakwa lewat di jalan depan rumah korban menggunakan motor matik. Setelah mengamati situasi sekitar aman, terdakwa masuk dengan merusak kunci pintu menggunakan potongan besi (linggis)," ujar Riwun saat membacakan dakwaan.

Setelah itu, terdakwa langsung membawa sejumlah barang curiannya menggunakan motor ke rumahnya. Akibat ulahnya ini, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Selesai dibacakan dakwaan, sidang yang diketuai Mohamad Zakiuddin dengan hakim anggota Iman Santoso dan Iqbal Albanna ditunda satu pekan mendatang. Agenda sidang selanjutnya yakni pemeriksaan saksi-saksi.

Karena banyaknya barang bukti (barbuk), Ali Mas'ud sempat membuat polisi kewalahan. Barbuk tidak cukup diangkut dengan dua mobil pikap (pikap) itu dipisah menjadi tiga berkas.

Pada berkas pertama memuat kasus dengan TKP fotokopi di daerah Tembalu, Kelurahan Madurejo, Arut Selatan (Arsel) dengan barang bukti berupa 1 set komputer, 1 LCD, 1 printer, 1 handphone, dan 1 keyboard.

---------- SPLIT TEXT ----------

Berkas kedua membuat barbuk 1 buah televisi, 1 buah home theater, 1 tablet, dan lima handphone. Berkas ketiga menggarap kasus dari TKP daerah Kelurahan Baru, Arsel, dengan barbuk berupa 3 televisi LCD, 1 tupperwere, 3 tas, 10 dompet, dan sejumlah perhiasan.

Sementara terdakwa mengaku melakukan perbuatan tersebut karena kebutuhan mendesak. “Saya nekat karena kebutuhan mendesak. Awalnya dikumpulkan dulu baru nanti mau dijual,” kata rerdakwa usai menjalani sidang kemarin. (rin/yit)


BACA JUGA

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Proses SPMB Harus Gratis dan Transparan

SAMPIT — Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya…

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Koordinasi dengan Kemensos untuk Perbaikan Data Warga Miskin

SAMPIT— Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  berupaya memutakhirkan data warga…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Tingkatkan Pelayanan Lewat Sharing Season RPAM

SAMPIT — PDAM Kotawaringin Timur (Kotim) terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Banjir Rob Ancam Teluk Sampit

SAMPIT — Ancaman banjir rob kembali mengintai wilayah pesisir Kabupaten…

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:35

Prioritaskan Jemaah Lansia, Pemberangkatan Calon Haji Kotim Lewat Udara

SAMPIT – Sebanyak 218 calon haji asal Kotawaringin Timur (Kotim)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:25

Pabrik Pakan Ikan Beroperasi, Harga Lebih Murah

SAMPIT - Pabrik pakan ikan milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Kader PKK Miliki Peran Mulia

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya peran…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Dharma Santi Momentum Pererat Kerukunan dan Persaudaraan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong generasi muda…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers