SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 02 Juni 2016 14:24
Maling di Ratusan Rumah Diadili, Begini Caranya Beraksi
DIDAKWA: Ali Mas’ud menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun, Rabu (1/6). (FOTO: RINDUWAN/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN – Ali Mas’ud hanya bisa pasrah saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun, Rabu (1/6). Pembobol ratusan rumah ini didakwa dengan pasal 363 KUH Pidana.

"Setiap kali beraksi, terdakwa lewat di jalan depan rumah korban menggunakan motor matik. Setelah mengamati situasi sekitar aman, terdakwa masuk dengan merusak kunci pintu menggunakan potongan besi (linggis)," ujar Riwun saat membacakan dakwaan.

Setelah itu, terdakwa langsung membawa sejumlah barang curiannya menggunakan motor ke rumahnya. Akibat ulahnya ini, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Selesai dibacakan dakwaan, sidang yang diketuai Mohamad Zakiuddin dengan hakim anggota Iman Santoso dan Iqbal Albanna ditunda satu pekan mendatang. Agenda sidang selanjutnya yakni pemeriksaan saksi-saksi.

Karena banyaknya barang bukti (barbuk), Ali Mas'ud sempat membuat polisi kewalahan. Barbuk tidak cukup diangkut dengan dua mobil pikap (pikap) itu dipisah menjadi tiga berkas.

Pada berkas pertama memuat kasus dengan TKP fotokopi di daerah Tembalu, Kelurahan Madurejo, Arut Selatan (Arsel) dengan barang bukti berupa 1 set komputer, 1 LCD, 1 printer, 1 handphone, dan 1 keyboard.

---------- SPLIT TEXT ----------

Berkas kedua membuat barbuk 1 buah televisi, 1 buah home theater, 1 tablet, dan lima handphone. Berkas ketiga menggarap kasus dari TKP daerah Kelurahan Baru, Arsel, dengan barbuk berupa 3 televisi LCD, 1 tupperwere, 3 tas, 10 dompet, dan sejumlah perhiasan.

Sementara terdakwa mengaku melakukan perbuatan tersebut karena kebutuhan mendesak. “Saya nekat karena kebutuhan mendesak. Awalnya dikumpulkan dulu baru nanti mau dijual,” kata rerdakwa usai menjalani sidang kemarin. (rin/yit)


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Bupati Lepas Puluhan PNS yang Telah Purnatugas

SAMPIT – Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah…

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Pemkab Tunggu Persetujuan Pusat

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengusulkan perubahan status…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Rumah Betang di Tualan Hulu Jadi Simbol Pelestarian Budaya dan Kebersamaan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung penuh pembangunan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Pengajuan Formasi ASN Diupayakan Melebihi Jumlah Pegawai yang Pensiun

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mengupayakan penambahan aparatur…

Senin, 30 Juni 2025 17:37

Dorong Masyarakat Kunjungi Posyandu

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyoroti rendahnya tingkat…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Komitmen Pemkab Kotim Entaskan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Gali Potensi Generasi Muda Bidang Keagamaan

SAMPIT – Ratusan anak-anak dan remaja dari berbagai jenjang pendidikan…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Terapkan Ijazah Digital, Pastikan Penahanan Ijazah Tak Terulang

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pendidikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers