SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 02 Juni 2016 14:24
Maling di Ratusan Rumah Diadili, Begini Caranya Beraksi
DIDAKWA: Ali Mas’ud menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun, Rabu (1/6). (FOTO: RINDUWAN/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN – Ali Mas’ud hanya bisa pasrah saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun, Rabu (1/6). Pembobol ratusan rumah ini didakwa dengan pasal 363 KUH Pidana.

"Setiap kali beraksi, terdakwa lewat di jalan depan rumah korban menggunakan motor matik. Setelah mengamati situasi sekitar aman, terdakwa masuk dengan merusak kunci pintu menggunakan potongan besi (linggis)," ujar Riwun saat membacakan dakwaan.

Setelah itu, terdakwa langsung membawa sejumlah barang curiannya menggunakan motor ke rumahnya. Akibat ulahnya ini, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Selesai dibacakan dakwaan, sidang yang diketuai Mohamad Zakiuddin dengan hakim anggota Iman Santoso dan Iqbal Albanna ditunda satu pekan mendatang. Agenda sidang selanjutnya yakni pemeriksaan saksi-saksi.

Karena banyaknya barang bukti (barbuk), Ali Mas'ud sempat membuat polisi kewalahan. Barbuk tidak cukup diangkut dengan dua mobil pikap (pikap) itu dipisah menjadi tiga berkas.

Pada berkas pertama memuat kasus dengan TKP fotokopi di daerah Tembalu, Kelurahan Madurejo, Arut Selatan (Arsel) dengan barang bukti berupa 1 set komputer, 1 LCD, 1 printer, 1 handphone, dan 1 keyboard.

---------- SPLIT TEXT ----------

Berkas kedua membuat barbuk 1 buah televisi, 1 buah home theater, 1 tablet, dan lima handphone. Berkas ketiga menggarap kasus dari TKP daerah Kelurahan Baru, Arsel, dengan barbuk berupa 3 televisi LCD, 1 tupperwere, 3 tas, 10 dompet, dan sejumlah perhiasan.

Sementara terdakwa mengaku melakukan perbuatan tersebut karena kebutuhan mendesak. “Saya nekat karena kebutuhan mendesak. Awalnya dikumpulkan dulu baru nanti mau dijual,” kata rerdakwa usai menjalani sidang kemarin. (rin/yit)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers