SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 12 Juni 2016 18:26
Tak Jera, Kakak Tewas Ditembak, Adik Ikuti Jejaknya
PESAKITAN:M Zaini alias Amat dan Husaini alias Usai, saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Sampit, Kamis (9/6). (FOTO: NACO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – M Zaini alias Amat yang tak lain adik dari Al Imbran alias Hendra maling kebal yang beberapa waktu lalu tewas ditembak petugas kepolisian mulai disidang di Pengadilan Negeri Sampit, bersama rekannya Husaini alias Usai akhir pekan tadi.

Sidang digelar dengan agenda pembacaan dakwaan dari JPU Kejari Kotim Siti Maimunah. “Bagaimana isi dakwaan jaksa apakah benar,” tanya hakim yang diketuai oleh Ega Saktiana itu kepada mereka.

Sambil menganggukan kepala, Amat dan Usai membenarkan apa yang sudah diuraikan oleh jaksa itu sidang dilanjutkan pekan mendatang dengan agenda pemeriksaan sejumlah saksi.

Dalam dakwaan jaksa disebutkan, kedua pelaku harus berurusan dengan hukum lantaran bersama mendiang Hendra dan Saraw (DPO) melakukan tindak pidana kejahatan pada 3 Maret 2016 alu sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Tjilik Riwut kilometer 4,5. Tepatnya di komplek perumahan Bukit Permai di kediaman Karsono.

Usai yang merupakan warga asal Amuntai Kalsel itu bersama Amat warga Sampit hanya mengantar Hendra dan Saraw. Sampai TKP Usai dan Amat disuruh pulang, dan diminta untuk menjemput Hendra dan Saraw lagi nanti setelah dihubungi keduanya.

Di kediaman korban itu mereka berhasil menggasak sejumlah barang milik korban berupa kamera Canon EOS 60D, dua unit handphone merek Oppo, Blackberry Q5, Samsung J5 dan uang tunai yang mengakibatkan korban alami kerugian sekitar Rp 21,6 juta. Setelah berhasil Hendra menghubungi kedua tersangka dan mereka menjemputnya.

Setelah berhasil Usai dan Amat masing-masing diberi sebesar Rp 170 ribu dari hasil kejahatan tersebut. Atas perbuatannya itu kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-3e dan 4e KUHP.

Namun apesnya saat dilakukan penangkapan Hendra melawan petugas dan beberapa kali ditembak tidak menembus tubuhnya, namun lantaran perbuatannya membahayakan petugas ia diberondong dengan peluru polisi hingga akhirnya ia tewas. Sementara Usai saat disidang, masih terlihat pincang lantaran  juga mendapatkan hadiah timah panas di salah satu kakinya.(co/gus)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers