PALANGKA RAYA – Pelecehan seksual oleh AF (25) kepada bocah laki-laki berusia 11 tahun yang nyaris diamuk massa, kini masih dalam proses pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Palangka Raya.
Dari hasil interograsi, pelaku mengaku telah memiliki penyimpangan seksual sejak sekolah menengah pertama atau SMP. Namun hingga kini AF masih berstatus terperiksa dan belum ada penetapan tersangka, walaupun AF tertangkap basah melakukan perbuatan cabul.
”Status masih terperiksa. Dia mengaku mengisap dan mengakui juga sejak SMP mengidap kelainan seksual,” ungkap Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli melalui Kaur Reskrim Polres Palangka Raya Iptu Suharno.
Di ruang kerjanya, Suharno menerangkan, AF berbuat cabul setelah mengiming-imingi korban dengan perkataan, kemudian membuka celana korban dan langsung mencabulinya. Saat ini sudah beberapa saksi telah dimintai keterangan, termasuk korban dan terlapor. Tetapi belum ada penetapan tersangka dan masih dalam penyelidikan penyidik PPA.
”Infonya memang ada mau cabut laporan dan damai secara kekeluargaan. Tapi kita tetap proses. Saat ini masih memeriksa saksi, korban dan terduga,” tutur perwira Polri ini.
---------- SPLIT TEXT ----------
Suharno mengatakan barang bukti celana, baju dan celana dalam korban telah diamankan dan sambil menungggu proses pemeriksaan, terduga masih diamankan di Mapolres Palangka Raya.
”Bukti ada kita amankan. Ngakunya terduga emang suka anak kecil. Pas kejadian itu pun, terduga sempat berkata 'sini de, saya liat celananya' dan usai dibuka langsung dihisap,” pungkas mantan Kanit Tipikor Polres Palangka Raya ini.
Seperti diberitakan AF (25) terpaksa kini mendekam dalam sel tahanan Polres Palangka Raya. Warga jalan Menteng ini kepergok oleh masyarakat saat sedang berbuat tidak senonoh dan berbuat asusila terhadap Kumbang (nama samaran), bocah laki-laki berusia 11 tahun warga Jalan Yos Sudarso.
AF diduga berbuat cabul. Untungnya aksi bejat AF diketahui warga dan AF nyaris diamuk massa. Insiden terjadi di jalan G Obos Induk, disamping Toko Mansa Anugrah Kota Palangka Raya, Minggu (12/6). Kini kasusnya masih ditangani penyidik Polres Palangka Raya. (daq/vin)