SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 16 Juni 2016 14:13
Berani Jual Baju Seragam saat PPDB, Ini Sanksi Tegas buat Sekolah..
Ilustrasi (ISTIMEWA)

PALANGKA RAYA - Inpsektorat bakal tindak tegas kepala sekolah atau pihak sekolah yang mengkoordinir pembuatan baju seragam sekolah, khusunya untuk SD dan SMP di Kota Palangka Raya. Pasalnya, dalam juknis pendaftaran peserta didik baru (PPDB) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak memperbolehkan sekolah atau kepala sekolah mengkoordinir atau mengadakan baju seragam.  

"Kita ingatkan, jangan lagi sekolah melakukan pungutan di luar juknis PPBD. Begitu juga untuk pengadaan seragam, sekolah tidak boleh mengkoordinir pengadaan seragam dengan memungut biaya dari orangtua murid. Kalau ditemukan, kita akan tindak dengan tegas. Dan jabatan sebagai kepala sekolah bisa dicopot," kata Kepala Inspektorat Pemkot Palangka Raya, Alman Pakpahan, Kamis (16/6).

Untuk menelusuri itu, Inspektorat meminta orangtua murid melaporkan langsung jika ada sekolah yang melakukan pemungutan untuk pengadaan seragam sekolah. "Masyarakat yang dirugikan atas pengadaan seragam oleh sekolah atau kepala sekolah bisa melaporkan kepada kami. Kami akan proses dan tindak tegas, karena juknis penerimaan siswa baru sudah diberikan kepada masing-masing sekolah," tegasnya.

Ditegaskannya, tugas sekolah bukan untuk melakukan pemungutan kepada orangtua siswa atau mengkoordinir pengadaan seragam. Sekolah persiapkan saja anak didik yang baru menjadi manusia yang dapat berguna bagi agamanya serta nusa dan bangsanya.

"Kami telah melakukan survei selama tiga bulan untuk menanyakan apakah orangtua setuju pemungutan biaya untuk seragam. Mereka banyak mengeluh, karena mahal dan seragam tidak sesuai. Maka dari itu, seragam diserahkan kepada orangtua masing-masing. Tugas sekolah menggelar proses belajar mengajar agar anak didik cerdas, berwawasan, serta beriman dan bertaqwa," pungkasnya. (arj)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers