PALANGKA RAYA – Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng diminta lebih fokus kerja serta menjalankan tugas. Tepatnya mewujudkan janji untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan rakyat, apalagi keduanya memiliki program 100 hari kerja yang wajib diselesaikan.
Pernyataan itu diungkapkanya pengamat politik di Kalimantan Tengah (Kalteng) Jhon Retei Alfri Sandi menanggapi keputusan Wakil Gubernur Kalteng Habib Said Ismail yang tetap maju pada bursa pencalonan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Kalteng.
“Tentunya karena ini awal dari pemerintahan gubernur dan wakil gubernur, kalau menurut saya lebih fokus dulu untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai kepala pemerintahan, ya setidaknya merealisasikan program 100 hari kerja,” katanya, Selasa (14/6).
Selain itu sambungnya, partai pengusung juga mempunyai harapan yang sama. Partai pastinya punya harapan pada yang diusung untuk bisa berbuat baik, karena sudah pasti ini berkaitan dengan kredibilitas partai. Artinya, kata Jhon, masalah majunya wakil gubernur pada pencalonan kepengurusan partai tidak hanya mempengaruhi figur seorang gubernur atau pun wakil gubernur, tapi juga kredibilitas partai.
“Partai kan juga punya tanggung jawab konsekuennya, terkait pertanggungjawaban pilihannya untuk mengusung. Nah pada awal-awal pemerintahan ini tidak sampai 1 bulan kemudian disibukkan dengan persoalan masalah jabatan partai, tentunya akan ada kekecewaaan dari pihak partai yang mengusung,” ujarnya.
---------- SPLIT TEXT ----------
Disisi lain dia juga berkomentar terkait ancaman dari partai pengusung untuk melayangkan mosi tidak percaya dengan masuknya wakil gubernur pada pencalonan kepengurusan partai. Dia menyebutkan secara normatif seorang gubernur atau wakil gubernur tidak serta merta bisa diusulkan untuk memberi mosi tidak percaya. Menurutnya ada mekanisme dan prosedur, seperti yang bersangkutan melakukan kasus pidana dan melanggar ketentuan yang bertentangan dengan hukum.
“Hanya saja yang mungkin bisa dilakukan oleh partai, mendesak dan mendorong secara moral dan etik pada gubernur dan wakil gubernur untuk bisa memiliki etika. Karena ini juga berkaitan dengan etika dan moralitas untuk bertanggungjawab terhadap kepercayaan yang diberi partai pengusung,” ujarnya.
Meski masuknya Wakil Gubernur Kalteng Habib Said Ismail pada pencalonan kepengurusan PAN Kalteng mendapat sorotan tajam dari partai pengusung, namun masuknya wakil gubernur pada nama formatur tidak dipermasalahkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Zulkifli Hasan.
Menurutnya PAN merupakan partai politik yang terbuka bagi siapa pun. Semua boleh mencalonkan diri menjadi pengurus. “Semua boleh daftar, wartawan saja kalau mau silahkan, apalagi inikan wakil gubenur. Jadi kami persilakan siapa mau masuk,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sugianto menyatakan, akan melunasi janji politiknya saat kampanye beberapa waktu lalu. Menurutnya, janji itu harus dilaksanakan. Sebagai pemimpin Kalteng, dirinya bersama Wagub memiliki tugas berat untuk memajukan daerah ini selama lima tahun ke depan. (sho/vin)