SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 20 Juni 2016 11:07
Yaaahh...Gaji ke 13 dan 14 Masih Belum Dibayarkan, Ini Penyebabnya..
Ilustrasi (ISTIMEWA)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) belum bisa memastikan kapan gaji ke-13 dan ke-14 bagi aparatur sipil negara (ASN) dilingkungannya bisa cair. Pasalnya Pemprov Kalteng saat ini masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan terkait pembayarannya.

Asisten IV Setda Pemprov Kalteng Susie menuturkan, anggaran untuk pembayaran gaji ke 13 dan ke-14 dipastikan sudah siap. Hanya saja kebijakan pembayaran gaji itu berlaku seluruh Indonesia, dimana semua pemerintah provinsi, kabupaten dan kota akan melakukan pembayaran setelah pemerintah pusat mengeluarkan instruksi.

“Hanya tinggal tunggu peraturan pemerintah ataupun surat edaran dari pemerintah untuk pembayaran gaji ke 13 dan 14. Petunjuk pusat masih belum kita terima. Jadi tidak bisa langsung kita lakukan pencairan sekalipun dananya sudah siap. Dari dulu memang seperti itu mekanismenya, petunjuk dari kementrian keluar, barulah bisa dilakukan pencairan,” katanya, Jumat (17/6)

Ia menyebutkan, khusus gaji ke 13 berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya selalu dibayarkan pada bulan Juli. Gaji ke-13 diberikan kepada ASN setiap tahunnya untuk membantu saat tahun ajaran baru. Sedangkan untuk gaji ke-14 tidak bisa diprediksi kapan bisa dibayar. Hal ini disebabkan gaji ke-14 baru diterapkan tahun ini.

“Karena memang biasanya pemerintah membayarkan gaji ke-13 diperuntukan keperluan anak sekolah pada bulan Juli. Makanya seperti tahun-tahun lalu, Juli gaji ke-13 sudah cair,” katanya lagi.

Sayangnya dia tidak bisa merinci secara pasti berapa besaran anggran untuk pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 bagi 5 ribu ASN di lingkungan Pemprov Kalteng. Namun yang pasti tidak akan mempengaruhi kebutuhan anggaran yang pada saat ini tengah defisit.

“Mau tidak mau karena ini kebijakan nasional. Kalau tidak dibayarkan bisa jadi masalah, masa pemerintah daerah lain membayar, lalu kita tidak. Artinya anggaran untuk itu sudah siap dan hanya menunggu waktu saja. Kalau kata pusat disalurkan ya kita salurkan, kalau tidak ya kita akan tahan untuk dana cadangan,” pungkas Susie. (sho/vin)

 


BACA JUGA

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Proses SPMB Harus Gratis dan Transparan

SAMPIT — Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya…

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Koordinasi dengan Kemensos untuk Perbaikan Data Warga Miskin

SAMPIT— Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  berupaya memutakhirkan data warga…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Tingkatkan Pelayanan Lewat Sharing Season RPAM

SAMPIT — PDAM Kotawaringin Timur (Kotim) terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Banjir Rob Ancam Teluk Sampit

SAMPIT — Ancaman banjir rob kembali mengintai wilayah pesisir Kabupaten…

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:35

Prioritaskan Jemaah Lansia, Pemberangkatan Calon Haji Kotim Lewat Udara

SAMPIT – Sebanyak 218 calon haji asal Kotawaringin Timur (Kotim)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:25

Pabrik Pakan Ikan Beroperasi, Harga Lebih Murah

SAMPIT - Pabrik pakan ikan milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Kader PKK Miliki Peran Mulia

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya peran…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Dharma Santi Momentum Pererat Kerukunan dan Persaudaraan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong generasi muda…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers