SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 24 Juni 2016 13:05
Jelang Lebaran, Distributor Kembang Api Jadi Sasaran Polisi
RAZIA PETASAN: Petugas kepolisian Sat Sabhara dan Sat Intelkam Polres Palangka Raya saat menggelar razia petasan dan kembang api. (FOTO: DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Demi memberikan rasa aman pada masyarakat dan antisipasi keamanan menjelang Lebaran, secara mendadak 20 personil Sat Sabhara dan Sat Intelkam Polres Palangka Raya, Kamis (23/6), menggelar penggeledahan dan razia petasan berdaya ledak tinggi dan ilegal.

Dipimpin langsung Kasat Sabhara AKP Gatot Stevanus Tri dan Kasat Intel AKP Mei Rudi. Petugas menggelar razia dan memeriksa tiga distributor besar kembang api. Toko Panca Baru, More Shop  di Jalan Cristopel Mihing dan Toko Meteor di jalan Tjilik Riwut.

“Giat itu digelar untuk pemeriksaan izin penjualan dan daftar kembang api. Dari ketiga toko tidak ditemukan pelanggaran. Namun polisi akan kembali melakukan penertiban para pedagang dan distributor lainnya,” tuturnya sambil menyebutkan dari penggeledahan dan pemeriksaan para distributor memiliki izin dari mabes polri dan izin lain dari instansi terkait.

Hasil giat tersebut, tidak ditemukan yang tidak memiliki izin. “Kami akan terus lakukan menjelang Lebaran,” tegasnya.

Gatot menerangkan para penjual kembang api harus selalu mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Tidak menjual petasan maupun kembang api berdaya ledak tinggi dan ilegal. Hal itu karena dapat membahayakan pengguna dan orang lain.

---------- SPLIT TEXT ----------

“Kami pasti tindak bila menemukan petasan ilegal dan melanggar aturan,” jelasnya.

Pihaknya, lanjut Gatot akan terus menggelar pemeriksaan terlebih dibeberapa pedagang dan distribusi untuk menertibkan petasan atau kembang api ilegal. Walaupun hingga sekarang tidak ada laporan masyarakat tentang adanya peredaran  petasan maupun kembang api berdayak ledak tinggi.

“Kita belum dapat laporan, tetapi ini antisipasi untuk mencegah hal tersebut. Karena bisa mengakibatkan kebakaran atau kerugian lain. Jadi cegah lebih baik,” tutur perwira Polri ini.

Pantauan Radar Palangka, pemeriksaan dilakukan satu persatu dan polisi memeriksa izin dari para distributor. Tidak ada perlawanan dari mereka dan usai memastikan terdapat izin legal, petugas kembali ke markas. (daq/vin/gus)    

 

 

 

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers