SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 30 Juni 2016 12:09
NGERIII…Oknum Pejabat Ini Hantam Kepala Istri Siri Pakai Kayu
Ilustrasi. (Net)

BUNTOK – Oknum Kabid YH (50) yang bertugas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), harus berurusan dengan pihak yang berwajib. Pria ini diduga menganiaya istri sirinya Hendratna alias Ena (32)  dengan sebatang kayu hingga mengalami luka di kepala dan harus dirawat di rumah sakit, Selasa (29/6) sekitar pukul 18.00 WIB.

Dari informasi yang dihimpun di lapangan, sebelum kejadian, pelaku dan korban cekcok mulut di kediaman mereka di Kompleks SKB Jalan Sokarno Hatta Desa Sababilah, Kecamatan Dusun Selatan (Dusel).

Setelah cekcok mulut, korban keluar rumah diikuti pelaku, lalu korban mengambil sepotong kayu yang kemudian ditangkap pelaku. Mendapatkan perlakuan tersebut, korban menggigit tangan pelaku, lalu pelaku merebut kayu tersebut dari tangan korban dan langsung menghantamkannya ke kepala korban.

Mendapatkan hantaman potongan kayu tersebut, kepala korban mengalami luka hingga berdarah dan  harus dilarikan ke rumah sakit Jaraga Sasameh Buntok untuk dilakukan perawatan.

”Sekitar pukul 19.30 WIB (29/6) kemarin, memang ada masuk pasien bernama Hendratna yang mengalami luka dibagian kepala belakang,” kata Hengky salah satu perawat rumah sakit Jaraga Sasameh Buntok.

---------- SPLIT TEXT ----------

Terpisah, Kapolsek Dusel AKP Tri Prasetyo kepada awak media , Rabu (29/6) membenarkan bahwa ada kejadian pemukulan tersebut. ”Benar, pelaku yang merupakan seorang kepala bidang (Kabid) di salah satu SKPD telah kita periksa,” ucapnya.

Dia menjelaskan, pihaknya telah mengamankan barang bukti sepotong kayu yang diduga sebagai alat pemukulan, namun pihaknya terkendala tidak memiliki saksi hingga belum menetapkan pelaku sebagai tersangka.

”Kita amankan sepotong kayu sebagai barang bukti, namun masih mencari saksi,” terangnya.

Pihaknya juga masih melakukan pendalaman karena hubungan pelaku dan korban hanya ”kawin siri” sehingga tidak sah secara hukum. ”Kita masih lakukan pendalaman dalam kasus ini,” pungkasnya. (sya*/vin) 


BACA JUGA

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Proses SPMB Harus Gratis dan Transparan

SAMPIT — Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya…

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Koordinasi dengan Kemensos untuk Perbaikan Data Warga Miskin

SAMPIT— Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  berupaya memutakhirkan data warga…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Tingkatkan Pelayanan Lewat Sharing Season RPAM

SAMPIT — PDAM Kotawaringin Timur (Kotim) terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Banjir Rob Ancam Teluk Sampit

SAMPIT — Ancaman banjir rob kembali mengintai wilayah pesisir Kabupaten…

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:35

Prioritaskan Jemaah Lansia, Pemberangkatan Calon Haji Kotim Lewat Udara

SAMPIT – Sebanyak 218 calon haji asal Kotawaringin Timur (Kotim)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:25

Pabrik Pakan Ikan Beroperasi, Harga Lebih Murah

SAMPIT - Pabrik pakan ikan milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Kader PKK Miliki Peran Mulia

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya peran…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Dharma Santi Momentum Pererat Kerukunan dan Persaudaraan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong generasi muda…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers