SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 30 Juni 2016 12:09
NGERIII…Oknum Pejabat Ini Hantam Kepala Istri Siri Pakai Kayu
Ilustrasi. (Net)

BUNTOK – Oknum Kabid YH (50) yang bertugas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), harus berurusan dengan pihak yang berwajib. Pria ini diduga menganiaya istri sirinya Hendratna alias Ena (32)  dengan sebatang kayu hingga mengalami luka di kepala dan harus dirawat di rumah sakit, Selasa (29/6) sekitar pukul 18.00 WIB.

Dari informasi yang dihimpun di lapangan, sebelum kejadian, pelaku dan korban cekcok mulut di kediaman mereka di Kompleks SKB Jalan Sokarno Hatta Desa Sababilah, Kecamatan Dusun Selatan (Dusel).

Setelah cekcok mulut, korban keluar rumah diikuti pelaku, lalu korban mengambil sepotong kayu yang kemudian ditangkap pelaku. Mendapatkan perlakuan tersebut, korban menggigit tangan pelaku, lalu pelaku merebut kayu tersebut dari tangan korban dan langsung menghantamkannya ke kepala korban.

Mendapatkan hantaman potongan kayu tersebut, kepala korban mengalami luka hingga berdarah dan  harus dilarikan ke rumah sakit Jaraga Sasameh Buntok untuk dilakukan perawatan.

”Sekitar pukul 19.30 WIB (29/6) kemarin, memang ada masuk pasien bernama Hendratna yang mengalami luka dibagian kepala belakang,” kata Hengky salah satu perawat rumah sakit Jaraga Sasameh Buntok.

---------- SPLIT TEXT ----------

Terpisah, Kapolsek Dusel AKP Tri Prasetyo kepada awak media , Rabu (29/6) membenarkan bahwa ada kejadian pemukulan tersebut. ”Benar, pelaku yang merupakan seorang kepala bidang (Kabid) di salah satu SKPD telah kita periksa,” ucapnya.

Dia menjelaskan, pihaknya telah mengamankan barang bukti sepotong kayu yang diduga sebagai alat pemukulan, namun pihaknya terkendala tidak memiliki saksi hingga belum menetapkan pelaku sebagai tersangka.

”Kita amankan sepotong kayu sebagai barang bukti, namun masih mencari saksi,” terangnya.

Pihaknya juga masih melakukan pendalaman karena hubungan pelaku dan korban hanya ”kawin siri” sehingga tidak sah secara hukum. ”Kita masih lakukan pendalaman dalam kasus ini,” pungkasnya. (sya*/vin) 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers