SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 30 Juni 2016 16:15
NGERIII!! Mau Ditangkap, Residivis Ini Lempar Tombak ke Polisi
NEKAT: Fadly Yanur, pemuda yang nekat melempari polisi pakai tombak saat mau ditangkap.

SAMPIT – Anggota Polsek Ketapang menangkap residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Fadly Yanur (25), Senin (27/6) tadi.

Sewaktu penangkapan, polisi mendapat perlawanan dari Fadly. Pelaku berusaha menyerang petugas menggunakan tombak.

Pelaku melempar petugas dengan tombak dan nyaris saja membawa nyawa seorang polisi saat penangkapan.

Yanur baru saja bebas dari penjara dan sudah beraksi (curanmor) di tiga TKP sekitar Kecamatan MB Ketapang. Pelaku ditangkap di rumahnya Jalan Muchran Ali nomor 5, Baamang, sekitar pukul 16.00 WIB.

Kali ini, Yanur ditangkap atas kasus yang sama yakni mencuri sepeda motor jenis Yamaha Mio nopol KH 6688 LI milik Fauzan Safari (26) mahasiswa di Sampit. Waktu kejadian korban tengah berhenti di sebuah warung dengan meninggalkan kunci yang masih di sepeda motor di Jalan S Parman, Sampit, Rabu (22/6) lalu.

Kapolsek Ketapang Kompol Rio Alexander Panelewen menerangkan setelah melakukan penyelidikan beberapa hari dengan berbagai bukti termasuk rekaman CCTV dari salah satu TKP, identitas pelaku diketahui dan  langsung dikejar.

”Ketika petugas tiba di kediaman pelaku, rumah terkunci rapat. Beberapa kali dipanggil tidak menjawab hingga di lakukan pendobrakan, di dalam pelaku yang bersembunyi di balik pintu dan melemparkan tombak hingga menancap ke dinding, beruntung anggota kami tidak ada yang terkena,” terang Rio kepada Radar Sampit, Selasa (28/6).

Setelah tombak lepas mengenai petugas, pelaku berusaha melarikan diri. Namun, langkah pelaku berhasil ditahan hingga berhasil ditangkap.

”Barang bukti yang kami amankan, satu buah tombak dari rumah pelaku dan satu unit sepeda motor milik korban Fauzan Safari. Tersangka dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” jelasnya.

Beber Rio, pelaku spesialis pencurian sepeda motor ini diketahui pernah beraksi di tiga tempat berbeda.

”Pelaku merupakan residivis, dia pernah dua kali ditangkap sebelumnya, dan setelah bebas tahun ini, pelaku kembali beraksi di tiga tempat terpisah, salah satunya kantor pajak dan aksinya terekam CCTV, wajah pelaku jelas terlihat,” bebernya. (mir/fm)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers