PANGKALAN BUN – Seorang tukang ojek, Cipto, diamankan karena diduga mengedarkan tiket palsu. Dia mengaku mendapat tiket itu dari Ardi dan Edi, warga Kumai Hulu. Polisi mengamankan Cipto untuk mengetahui sejauh mana keterlibatannya dalam peredaran tiket palsu tersebut.
”Kalau Cipto sudah kita amankan, sementara yang diduga pemilik tiket palsu, Ardi dan Edi, masih kita cari. Informasinya mencapai dua ratus lebih yang beredar,” tutur Kapolsek Kumai AKP Hendry, akhir pekan lalu.
Dia menegaskan, masalah itu harus diusut karena telah merugikan banyak pihak. Terutama pemudik yang rata-rata polos, sehingga mudah ditipu. Aparat juga memburu pengedar tiket palsu yang menawarkan tiket kepada pengunjung hotel di Kumai.
”Cipto ini tukang ojek dan mangkalnya di depan hotel. Jadi, sangat mudah untuk mendapatkan pembeli. Satunya dijual antara Rp 400 hingga Rp 450 ribu,” jelasnya.
Sementara itu, pihak DLU memastikan puluhan pemudik yang tertipu tiket palsu tetap bisa berangkat asalkan membeli tiket resmi. Tiket palsu yang terbukti palsu itu dinilai hangus dan bukan tanggung jawab DLU. (rin/ign)