PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan, hasil olahan kayu hutan seperti masalah kayu log sudah puluhan tahun produksinya selalu dibawa keluar. Hal itu tentu tidak akan memberi dampak berarti bagi Kalteng, karena dengan dibawa keluar daerah otomatis yang merasakan hasilnya berupa Pendaptan Asli Daerah (PAD) dan pajaknya sudah tentu provinsi lain.
"Saya tegaskan selama kepemimpinan saya, tidak akan ada lagi kayu log yang dibawa ke luar Kalteng. Jangan sampai seperti dulu, kayunya dari Kalteng tapi hasilnya bukan untuk Kalteng. Kita hanya mendapat bencana seperti banjir, tanah longsor dan lain sebagainya. Kedepan tidak akan lagi seperti ini,” tegasnya.
Seperti diketahui, aktivitas illegal logging di Kalteng saat ini masih terjadi. Aparat kepolisian beberapa kali mengamankan kayu hasil pembalakan liar.
Selain itu, pada zaman kayu dulu, kekayaan Kalteng dikeruk habis-habisan. Kayu ditebang dan hanya menyisakan nestapa bagi rakyat Kalteng. Meski sudah puluhan tahun berlalu, aktivitas itu masih berlangsung. Bahkan, saat ini hutan dibabat untuk membuka perkebunan kelapa sawit maupun pertambangan. (sho/vin)