SAMPIT – Rencana kenaikan tunjangan untuk pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bakal mengorbankan sejumlah pos anggaran. Pemangkasan anggaran mencapai seratus miliar lebih. Ada beberapa item anggaran yang dikurangi, mulai dari SPPD (surat perintah perjalanan dinas) sampai pengadaan mobil dinas.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Kotim Supian Hadi, Selasa (12/7). Menurutnya, kenaikan tunjangan itu wajar karena tunjangan PNS Kotim paling kecil di seluruh Kalteng. Kenaikan itu akan direalisasikan pada 2017 mendatang.
”Kita akan melakukan pemangkasan anggaran. Dari beberapa item yang saya dan pak Sekda pelajari, terutama dari enam item, seperti SPPD, pakaian dinas, makan minum, ATK, pengadaan mobil dinas, dan rasionalisasi rehab bangunan. Jika kita hitung, di 2016 ini saja anggarannya mencapai hingga Rp 114 miliar,” katanya.
Jumlah tersebut, kata Supian, temasuk tinggi dan tidak masuk akal. Belum lagi anggaran untuk perjalanan dinas yang juga termasuk pelatihan-pelatihan. Jika dihitung secara rinci, keseluruhan anggaran mencapai sekitar Rp 150 miliar.
Karena itulah, Supian mengaku memberikan nota kepada Sekda untuk mempelajari peraturan dan ketentuan perundangan agar anggaran dapat ditarik satu pintu melalui Sekda. Sebab, setelah pihaknya melakukan perhitungan, enam item tersebut bisa saja di pangkas menjadi Rp 40-45 miliar dari besaran yang sebelumnya Rp 150 miliar.
”Dari anggaran Rp 114 miliar ditambah 6 item, anggaran total yang mencapai hingga Rp 150 miliar itu nantinya akan dikelola satu pintu oleh sekda. Karena anggaran yang sebenarnya bisa saja tidak sampai segitu setiap tahunnya,” katanya. (sei/ign)