SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 15 Juli 2016 15:42
Gubernur Kalteng Paksa Pengusaha di Kalteng Lakukan Ini
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran meminta instansi terkait di pemerintahannya segera menindaklanjuti 14 butir kesepakatan yang telah dibuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dengan sejumlah investor perusahaa besar swasta (PBS) perkebunan, pertambangan maupun kehutanan pada 23 Juni lalu.

Diketahui, beberapa butir kesepakatan tersebut diantaranya kewajiban perusahaan mendirikan kantor di Kalteng, kewajiban penggunaan pelat KH, dan kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Kalteng.  Dengan adanya komitmen bersama dari para pengusaha ini, untuk membangun Kalteng, dengan berkomitmen meningkatkan PAD, terlebih yang hadir ini adalah owner dan direktur utama,

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemprov Kalteng diminta secara terkoordinasi menindaklanjuti kesepakatan tersebut dengan melibatkan GAPKI, APHI, Asosiasi Pertambangan, Bank Kalteng dan pihak terkait lainnya.

“Seluruh SKPD supaya bekerja keras, supaya sesuai dengan kesepakatan 14 poin dapat terpenuhi semua. Dan saya yakin para pengusahan pertambangan, perkebunan dan kehutanan serta kontraktor kalau mereka cinta terhadap Kalteng, 14 poin itu tidak jadi masalah,” katanya belum lama ini.

Dengan sudah ditandatangani kesepakantan tersebut, artinya para pengusaha ini sudah menandakan untuk menyanggupi. Dengan kata lain, tinggal pelaksaaan di lapangan dan implementasinya saja. Oleh sebab itu tidak ada lagi kata tidak sanggup dari para pihak yang sudah terlibat dalam perjanjian tersebut.

Gubernur menegaskan, apabila ada pengusaha ‘nakal’ yang tidak mau memenuhi 14 poin kesepakatan itu, maka izin operasinya akan dicabut. Ini dilakukan sebagai bentuk ketegasan agar keberadaan perusaan yang beroperasi di Kalteng betul-betul memberikan manfaat bagi provinsi.

“Ini saya pertegas, kepada dinas perkebunan atau pun pertambangan, jangan ada yang melindungi para korporasi-korporasi yang tidak ingin membangun Kalteng, tidak ada sumbangsihnya pada Kalteng,” tegasnya.

Menurutnya, dengan terpenuhinya 14 poin kesepakantan oleh para pengusaha, maka akan semakin terlihat peran dan manfaat dari investor ini. Contohnya saja kewajiban menggunakan pelat KH. Apabila ini sepenuhnya dilaksakanakan, sudah pasti akan meberikan dampak yang baik bagi peningkatan pendapat asli daerah (PAD).

“Oleh sebab itulah maka wajib kesepakatan ini dilakukan. Saya berharap ini bisa sepenuhnya terlaksanakan,” pungkasnya. (sho/vin)


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Bupati Lepas Puluhan PNS yang Telah Purnatugas

SAMPIT – Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah…

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Pemkab Tunggu Persetujuan Pusat

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengusulkan perubahan status…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Rumah Betang di Tualan Hulu Jadi Simbol Pelestarian Budaya dan Kebersamaan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung penuh pembangunan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Pengajuan Formasi ASN Diupayakan Melebihi Jumlah Pegawai yang Pensiun

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mengupayakan penambahan aparatur…

Senin, 30 Juni 2025 17:37

Dorong Masyarakat Kunjungi Posyandu

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyoroti rendahnya tingkat…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Komitmen Pemkab Kotim Entaskan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Gali Potensi Generasi Muda Bidang Keagamaan

SAMPIT – Ratusan anak-anak dan remaja dari berbagai jenjang pendidikan…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Terapkan Ijazah Digital, Pastikan Penahanan Ijazah Tak Terulang

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pendidikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers