SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 15 Juli 2016 15:42
Gubernur Kalteng Paksa Pengusaha di Kalteng Lakukan Ini
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran meminta instansi terkait di pemerintahannya segera menindaklanjuti 14 butir kesepakatan yang telah dibuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dengan sejumlah investor perusahaa besar swasta (PBS) perkebunan, pertambangan maupun kehutanan pada 23 Juni lalu.

Diketahui, beberapa butir kesepakatan tersebut diantaranya kewajiban perusahaan mendirikan kantor di Kalteng, kewajiban penggunaan pelat KH, dan kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Kalteng.  Dengan adanya komitmen bersama dari para pengusaha ini, untuk membangun Kalteng, dengan berkomitmen meningkatkan PAD, terlebih yang hadir ini adalah owner dan direktur utama,

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemprov Kalteng diminta secara terkoordinasi menindaklanjuti kesepakatan tersebut dengan melibatkan GAPKI, APHI, Asosiasi Pertambangan, Bank Kalteng dan pihak terkait lainnya.

“Seluruh SKPD supaya bekerja keras, supaya sesuai dengan kesepakatan 14 poin dapat terpenuhi semua. Dan saya yakin para pengusahan pertambangan, perkebunan dan kehutanan serta kontraktor kalau mereka cinta terhadap Kalteng, 14 poin itu tidak jadi masalah,” katanya belum lama ini.

Dengan sudah ditandatangani kesepakantan tersebut, artinya para pengusaha ini sudah menandakan untuk menyanggupi. Dengan kata lain, tinggal pelaksaaan di lapangan dan implementasinya saja. Oleh sebab itu tidak ada lagi kata tidak sanggup dari para pihak yang sudah terlibat dalam perjanjian tersebut.

Gubernur menegaskan, apabila ada pengusaha ‘nakal’ yang tidak mau memenuhi 14 poin kesepakatan itu, maka izin operasinya akan dicabut. Ini dilakukan sebagai bentuk ketegasan agar keberadaan perusaan yang beroperasi di Kalteng betul-betul memberikan manfaat bagi provinsi.

“Ini saya pertegas, kepada dinas perkebunan atau pun pertambangan, jangan ada yang melindungi para korporasi-korporasi yang tidak ingin membangun Kalteng, tidak ada sumbangsihnya pada Kalteng,” tegasnya.

Menurutnya, dengan terpenuhinya 14 poin kesepakantan oleh para pengusaha, maka akan semakin terlihat peran dan manfaat dari investor ini. Contohnya saja kewajiban menggunakan pelat KH. Apabila ini sepenuhnya dilaksakanakan, sudah pasti akan meberikan dampak yang baik bagi peningkatan pendapat asli daerah (PAD).

“Oleh sebab itulah maka wajib kesepakatan ini dilakukan. Saya berharap ini bisa sepenuhnya terlaksanakan,” pungkasnya. (sho/vin)


BACA JUGA

Rabu, 14 Mei 2025 16:51

Irawati Bantu Promosikan UMKM Lewat Media Sosial

SAMPIT–Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati menunjukkan kepeduliannya terhadap pelaku…

Rabu, 14 Mei 2025 16:51

Pemkab Matangkan Rencana Relokasi Pelabuhan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mengambil langkah…

Rabu, 14 Mei 2025 16:50

Kotim Siapkan Asrama Haji untuk Sekolah Rakyat

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan kesiapannya untuk menyambut…

Rabu, 14 Mei 2025 16:50

Disbudpar Usulkan Dua Bangunan Jadi Cagar Budaya Nasional

SAMPIT – Dua bangunan bersejarah yang menyimpan jejak peradaban dan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Proses SPMB Harus Gratis dan Transparan

SAMPIT — Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya…

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Koordinasi dengan Kemensos untuk Perbaikan Data Warga Miskin

SAMPIT— Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  berupaya memutakhirkan data warga…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Tingkatkan Pelayanan Lewat Sharing Season RPAM

SAMPIT — PDAM Kotawaringin Timur (Kotim) terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Banjir Rob Ancam Teluk Sampit

SAMPIT — Ancaman banjir rob kembali mengintai wilayah pesisir Kabupaten…

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers